Disdik Larang Pelajar Bawa Motor ke Sekolah

Disdik Larang Pelajar Bawa Motor ke Sekolah

KOTAAGUNG- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus, mengimbau agar siswa SMP dan SMA sederajat yang tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak membawa sepeda motor kesekolah. ” Adanya sejumlah kejadian kecelakaan yang melibatkan pelajar yang belum punya SIM, maka kami imbau pelajar di Tanggamus yang belum cukup usia untuk memiliki SIM agar tidak menggunakan kedaraan bermotor,\" kata Kepala Disdik Tanggamus Aswin Dasmie, kemarin. Ia menjelaskan, khusus siswa SMP sudah jelas aturannya memang tidak diperbolehkan membawa sepeda motor. Apalagi membawa mobil. \"Kami sarankan kepada orang tua yang anak masih duduk di bangku sekolah untuk diantar atau bawa sepeda angin,\" terang Dasmi. Selain pihak sekolah dihimbau supaya tidak menyediakan lahan parkir bagi pelajar yang tidak mempunyai SIM, pihak Disdik juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk rutin melakukan rajia kesetiap sekolah-sekolah.\"Ya, bagi siswa yang sudah cukup umur dan punya SIM silakan saja, tapi kalau untuk siswa dibawah 17 tahun pihak sekolah harus tegas, apalagi untuk pelajar jenjang SMP semua sisiwa saya imbau untuk tidak membawa kendaraan,\" ucapnya. Dijelaskan, tingkat emosional pelajar masih tinggi dan labil sehingga sangat membahayakan diri dan orang lain jika tetap naik sepeda motor sendiri ke sekolah.” Kemudian kepada para orang tua siswa dapat memberikan pengertian serta pemahaman kepada anak-anaknya. Tentang tujuan larangan ini,” jelasnya Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Hamid H. Lubis mendukung usulan tersebut. Menurutnya, ketegasan utama agar melarang siswa menggunakan kendaraan peribadi itu dari wali murid masing-masing, karena saat ini banyak terdengar dan terihat kendaraan roda dua lebih didominan siswa yang masih duduk dibangku SMP, dan SMA sederajat.“ Negara ini memiliki peraturan yang harus di patuhi, seharusnya jika pihak penegak hukum melarang siswa menggunakan kendaraan saat berangkat sekolah harus di patuhi,” pungkasnya. (Zep)

Sumber: