BNNK Geledah Blok Tahanan Rutan Kotaagung

BNNK Geledah Blok Tahanan Rutan Kotaagung

KOTAAGUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus bersama Polres Tanggamus dan pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotaagung melakukan inspeksi mendadak (sidak) diblok tahanan yang ada di rutan Kotaagung, Senin pagi (13/11).Penggeledahan dan tes urine kepada warga binaan di rutan ini untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) di dalam rutan yang melibatkan warga binaan. Kepala BNNK Tanggamus, Kolbidi melalui Kasi Penindakan Kompol Mashar Yusuf, mengatakan bahwa penggeledahan didalam rutan dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) memang sudah menjadi program dari BNN pusat yang memiliki sandi Operasi Bersinar. “Kegiatan ini dilakukan diseluruh Indonesia, sebab merupakan program BNN pusat, dalam Ops Bersinar ini, kami melibatkan Polres Tanggamus dan pihak rutan. Jumlah personelnya sekitar 87 orang yang merupakan personel gabungan antar tiga intansi,” ujar Mashar. Dilanjutkan Mashar bahwa tujuan penggeledahan adalah untuk mengantisipasi adanya peredaran barang haram didalam sel tahanan.”Program ini dilakukan oleh BNN karena masih ada ditemukan peredaran narkoba di dalam sel dirutan maupun lapas. Dalam kegiatan ini kami berkoordinasi dengan pihak rutan/lapas dan polres,” kata dia. Dalam penggeledahan lanjut Mashar, aparat tidak menemukan adanya narkoba.” Dalam penggeledahan ini berjalan dengan lancar tidak ada kegaduhan, warga binaan dirutan cukup kooperatif. Dari hasil penggeladahan juga tidak ditemukan narkoba, petugas hanya menemukan alat cukur kumis dan gunting kuku,” ujarnya. Seusai menggeledah seluruh blok tahanan, petugas terus Mashar, langsung melakukan tes urine kepada 150 warga binaan.” Untuk hasilnya memang belum diketahui sebab masih diperiksa oleh tim,” pungkas Mashar seraya mengatakan bahwa sidak dan tes urine kedepan masih akan dilakukan baik di intansi pemerintahan maupun swasta. Sementara itu, Kasat Sabhara AKP Rohmadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, mengatakan bantuan pengamanan dilaksanakan berdasarkan surat BNNK Tanggamus nomor B/663/X/2017/BNNK-TGMS tanggal 31 Oktober 2017 perihal bantuan pengamanan. \"Pengamanan melibatkan 27 personel Sat Sabhara guna membackup BNNK Tanggamus dalam pelaksanaan test urine para nara pidana Rutan Kota Agung Tanggamus\", kata AKP Rohmadi.(ral)

Sumber: