Budiman : Camat, Kakon Harus Tanggap!

Budiman : Camat, Kakon Harus Tanggap!

PRINGSEWU - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2020 dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pringsewu tahun 2017- 2022 dengan Visi Pringsewu Bersahaja yakni Berdaya Saing, Harmonis dan Bersahaja.  Demikian yang diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs. Budiman AM. PM, M.M., dalam sambutan saat menghadiri kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan tahun 2020 yang dilaksanakan di Balai Pekon Podosari, kecamatan Pringsewu, Selasa (11/2/20). Selain itu lanjut dia, kegiatan ini juga sebagai bentuk sinkronisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang ada di tingkat pekon dan kecamatan dengan Program pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memerlukan pendanaannya bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2020. \"Saya meminta kepada para Camat dan Kepala Pekon agar cepat tanggap dengan segala situasi yang terjadi di wilayahnya masing-masing serta menjaga keamanan, ketertiban dan keindahan lingkungan, \" pesannya.  Sementara itu, Camat Pringsewu, Drs. Nang Abidin Hasan mengatakan ada beberapa hal yang menjadi prioritas dalam Musrenbang tingkat kecamatan Pringsewu antara lain  Relokasi SMPN 1 Pringsewu. \"Pengadaan Tanah kantor kelurahan Pringsewu Barat dan kelurahan Pringsewu Selatan. Selain itu juga pengadaan Tanah dan kantor Kecamatan Pringsewu. Kemudian pemanfaatan Tanah dan gedung miliki Pemerintah Provinsi Lampung yang ada di Kabupaten Pringsewu,\" ucapnya.  Tampak hadir dalam acara tersebut tiga Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yakni Ir. Joni Sopuan. Sudiono dan Homsi W. serta sejumlah jajaran OPD terkait,  Tokoh masyarakat, Ketua BHP, Lurah dan kepala Pekon se-Kecamatan Pringsewu. (Mul) 

Sumber: