Bupati Tunjuk Plh Sekda, Ada Apa??
KOTAAGUNG--Jabatan Sekretaris Daerah (Sekdakab) yang dijabat Hamid H.Lubis beralih. Peralihan jabatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Bupati Tanggamus Nomor 800/435/39/2020 yang isinya menunjuk Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hi. Fathurahman sebagai pelaksana harian (Plh) Setdakab. Dalam surat perintah yang ditandatangani langsung Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani tersebut, diterangkan Fathurahman menjabat Plh Sekda terhitung sejak tanggal 27 Februari sampai dengan Juli 2020, dan surat perintah tugas tersebut berlaku pada saat pejabat definitif melaksanakan tugas pembelajaran klasikal (kelas /on campus) yakni tahap satu dilaksanakan pada tanggal 27 Februari sampai dengan 12 Maret 2020, tahap III (on campus) dilaksanakan pada tanggal 30 Maret sampai dengan 11 April 2020, dan tahap V tanggal 29 Juni sampai dengan 9 Juli 2020. Wakil Bupati, Tanggamus Hi. AM. Syafi\'i saat dikonfirmasi membenarkan peralihan jabatan sementara Sekdakab tersebut serta menunjuk Fathurahman sebagai Plh. Sekdakab Tanggamus. Menurut wabup, ditunjuknya plh, karena sekda defenitif Hamid H. Lubis akan mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim). \"Kalau berapa lama mengikuti Diklatpim tersebut BKD yang tahu persis, karena jabatan Sekdakab tidak boleh kosong, sehingga diisi Plh, dimana bupati menunjuk Faturrahman,\"kata Syafii, Kamis (27/2). Sementara itu, Hamid H. Lubis yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban, ditelepon tidak mengangkat begitupun dengan sms yang tidak mendapat jawaban kendati nomor ponselnya dalam keadaan aktif. (iqb)
Sumber: