DPRD Bentuk Pansus Pilkakon
KOTAAGUNG—DPRD Kabupaten Tanggamus membentuk panitia khusus (Pansus) Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak yang berlangsung April mendatang. Pembentukan pansus ini untuk mengawal proses pilkakon yang akan diikuti 220 pekon itu. Anggota Komisi III asal Fraksi Partai NasDem Jhony Wahyudi mengatakan, seluruh fraksi sepakat memutuskan pembentukan Pansus Pilkakon 2020. Ada 15 orang yang masuk dalam keanggotan dengan masa kerja 6 bulan. “Kemarin ketok palu disepakati, Ketua Yoyo Sulistyo Fraksi PKB, Heri Agus Setiawan dari Fraksi PDIP, Irwandi Suralaga dari Fraksi PKB, Tedi Kurniawan dari Fraksi PAN, dan Kurnain dari Fraksi Partai NasDem,” ujarnya. Menurut Jhony, tujuan pembentukan pansus adalah untuk mengawasi pilakakon di 20 kecamatan, agar berjalan secara demokratis, aman dan kondusif \"Kami akan bekerja profesional dan proporsional dalam pengawasan, juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses pemilihannya berjalan dengan baik dan lancar, disamping itu kami juga menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan dalam prosesnya,” terang Jhony. Ditambahkannya, kendati pansus baru dibentuk, namun sudah ada beberapa laporan yang masuk dari masyarakat. Diantaranya, mengenai dana tes CAT yg dipungut dari calon kakon.“Setahu saya dana tersebut sudah ditanggung APBD, kenapa masih ada pungutan,” kata Jhony. Jhony berharap kepada semua calon yang mengikuti kontestasi pilkakon, untuk mengikuti aturan yang ada, menjaga kondusifitas, siap menang dan siap kalah, siapapun nantinya yang menjadi pemenang, itulah yang menjadi pilihan masyarakat.\"Semua Calon harus menjaga situasi tetap kondusif,\"pungkasnya. (Zep)
Sumber: