Penyusunan Anggaran 2021 Terapkan Pola Baru

Penyusunan Anggaran 2021 Terapkan Pola Baru

KOTAAGUNG—Badan, Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tanggamus menyatakan untuk penyusunan anggaran 2021 menerapkan pola baru Menurut Kabid Perencanaan dan Pendanaan Daerah Feri Septiawan mewakili Kepala Bapelitbang Hendra Wijaya Mega, saat ini mulai dilakukan sosialisasi dan langsung penerapan kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan begitu maka untuk rencana anggaran tahun depan, bentuk susunan anggaran telah menerapkan format baru. Bukan lagi format belanja langsung dan belanja tidak langsung. Aturan baru tersebut tertuang di Peraturan Menteri Dalam Negeri 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenkratur Perencanaan Pembangunan dan Kuangan Daerah. \"Nantinya di tahun anggaran 2021 belanja daerah tidak lagi terbagi belaja langsung dan belanja tidak langsung. Tetapi sesuai dengan urusan, program serta kegiatan yang diatur permendagri,\"kata Feri belum lama ini. Dengan aturan baru tersebut maka Bapelitbang mengadakan konsultasi publik rencana kegiatan pembangunan daerah sejak 25 Februari lalu dan terus berlanjut sampai 6 Maret. \"Untuk memudahkan pelaksanaan penyusunan anggaran dari aturan baru kami melaksanakan Forum Gabungan SKPD (Forgab SKPD), yang dihadir seluruh kepala OPD atau yang mewakili,\" terang Feri. Dalam pertemuan ini OPD diajarkan mengetahui teknis penyusunan anggaran, dan langsung mengaplikasikannya untuk rencana kegiatan 2021. Masing-masing perwakilan OPD dibagi menjadi empat desk yang dipandu oleh seluruh tim Forgab SKPD dari unsur seluruh bidang yang ada di Bappelitbang Tanggamus. Menurut Asisten Bupati bidang Perekonomian dan Pembangunan Sukisno, pelaksanaan Forgab OPD untuk menyinkronkan anggaran satu OPD dengan OPD lainnya maka tidak ada selisih nilai anggaran dan pembengkakan anggaran. \"Forgab bertujuan menata program dan kegiatan anggaran 2021. Terdapat perbedaan Forgab kali ini dengan sebelumnya, selain menata dan mengsinkronisasikan program, OPD juga harus melakukan pemetaan program,\" ujar Sukisno. (iqb)

Sumber: