Wabup Dorong Aparatur Pekon Selesaikan LKPj dan APBDes

Wabup Dorong Aparatur Pekon Selesaikan LKPj dan APBDes

KOTAAGUNG— Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M.Syafii meminta kepala pekon se Tanggamus untuk mendorong percepatan pencairan dana desa (DD) tahap I tahun 2020. Hal ini agar geliat pembangunan ekonomi dimasyarakat bisa berjalan sebagai mana mestinya. Hal tersebut diungkapkan wabup saat memberikan pengarahan kepda kepala pekon dalam kegiatan rapat kerja percepatan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) dana desa tahun 2020 dan penyaluran dana desa tahun 2020, di Kompleks, Islamic Center, Kecamatan Kotaagung (17/3). Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Muhaimin Sastranegara, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriyansah, perwakilan Badan Keuangan Daerah (BPKD), serta camat. Menurut wabup, dalam mendorong percepatan pencairan tersebut, harus ada persyaratan yang harus diselesaikan oleh pekon yakni LKPj tahun 2019 serta APBDes.\"Maka dari itu kita kumpulkan, untuk memacu agar pekon segera menyelesaikan persyaratan pencairan DD 2019, dan tugas kami selaku pemerintah daerah adalah mengevaluasi, mengajak dan mendorong aparat pekon agar segera menyelesaikan persyaratan baik itu LKPj maupun APBDes. Kita menargetkan akhir Maret ini 80 persen APBDes telah disampaikan dan untuk LKPj sudah hampir 100 persen,\" ujar Syafii. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Faturrahman, menambahkan, kegiatan tersebut menindaklanjuti rapat kerja kepala daerah di Provinsi Lampung, yang mana dalam Rakerda tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung bahwa Tanggamus termasuk daerah yang minim terkait dengan penyerapan dana desa tahun 2019. \"Artinya apa, jangankan pencairan tahun 2020, laporan pertanggungjawaban tahun 2019 saja belum selesai, oleh karena itu, ini terindikasi mengundang pemeriksa untuk turun baik inspektorat maupun aparat penegak hukum, dan saya juga menyampaikan terkait dengan tugas camat sebagai binwas pengelolaan dana desa, dan ini juga termasuk penilaian kinerja terkait dengan penyelesaian LKPJ dan APBdes,\"ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Idham Khalid, menerangkan jumlah pekon yang telah menyerahkan APBdes baru berjumlah 23 pekon lima masih dalam tahapan evaluasi, 18 pekon diantaranya telah disampaikan nota dinas, dan bagi 276 pekon yang belum menyerahkan APBdes ia mengatakan agar segera disampaikan dalam waktu dekat ini. \"Untuk Pekon yang belum menyerahkan LKPJ berjumlah 267 pekon, 32 pekon diantaranya belum menyerahkan hingga sampai saat ini, pekon-pekon tersebut tersebar di kecamatan Kotaagung empat pekon, Talang Padang dua Pekon, Cukuh Balak empat pekon, Pugung tiga, Semaka satu, pematang Sawa dua Pekon, Kotaagung Barat satu pekon, Gisting satu pekon, gunung Alip empat pekon, Limau satu pekon, Bandar Negeri Semuong dua, Air Naningan tiga dan Bulok empat pekon,\"terangnya. (iqb)

Sumber: