Kunjungan Dibatasi, WBP Diberi Akses Video Call

Kunjungan Dibatasi,  WBP Diberi Akses  Video Call

KOTAAGUNG--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung memfasilitasi layanan video call bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dengan tatap muka melalui video call ini dapat mengurangi resiko penularan Virus Corona atau Covid-19. Sebelumnya pihak lapas lebih dulu membatasi jumlah kunjungan sesuai edaran dari Plt Dirjend Pemasyarakatan. Kepala Lapas Kelas II B Kotaagung, Beni Nurrahman mengatakan, dengan dua perangkat komputer yang telah disediakan WBP bisa menghubungi keluarga dan bertatap muka langsung (video call). Perangkat sendiri ditempatkan pada ruang kunjungan sehingga bisa mempermudah pengawasan dalam penggunaannya. \"Layanan video call ini sebagai upaya mempermudah komunikasi WBP Lapas Kotaagung dengan keluarga disamping tersedianya Wartelsuspas yang sudah ada sebelumnya, langkah ini juga untuk menindaklajuti instruksi Plt. Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor : PAS-08.OT.02.02 Tahun 2020 Tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian Dan Pemulihan Corona Virus Disease (Covid-19) pada UPT Pemasyarakatan.Layanan ini sebagai solusi kami dalam pemenuhan hak warga binaan untuk dikunjungi oleh keluarga, \"jelas Beni. Menurut Beni, dengan menggunakan dua perangkat komputer bisa mengakomodir 426 warga binaan, jajarannya juga sudah membuat skema kunjungan online untuk warga binaan agar bisa mengunakan video call . \"Video call ini gratis, setiap WBP mendapat kesempatan untuk durasinya satu orang 15 menit dan kita pastikan jangan ada diskriminasi, seluruh WBP Lapas Kotaagung silahkan mengunakan layanan ini dengan tertib,\" seru Beni.(ral)

Sumber: