Sekda: Tunda Resepsi Untuk Kebaikan Bersama
KOTAAGUNG--Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus Hamid H Lubis yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus meminta warga mematuhi imbauan pemerintah seperti menghindari keramaian, tidak menggelar resepsi pernikahan maupun acara yang melibatkan banyak orang. Menurut sekda, hal itu semata-mata untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid 19 yang saat ini jumlah kasusnya terus bertambah di Indonesia khususnya Lampung. \"Masyarakat agar kiranya mengikuti apa yang telah diintruksikan oleh pemerintah.Kalau Pemerintah sudah mengingatkan kita semua hindari keramaian maka patuhi. Seperti resepsi pernikahan kalau bisa ditunda dulu, yang perlu digarisbawahi pemerintah tidak menganjurkan akad nikahnya dibatalkan, tetapi resepsinya ditunda dulu,\"ujar Lubis. Dirinya tidak mau sampai ada kejadian pembubaran acara resepsi pernikahan oleh aparat kepolisian yang terjadi dibeberapa tempat. Maka dari itu ia meminta warga Tanggamus patuh. \"Saya tidak ingin itu terjadi di Tanggamus, karena saya yakin masyarakat Tanggamus taat dan mau menuruti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,\"harap Lubis. Lubis juga mengatakan bahwa, mulai malam ini, Kantor BPBD Tanggamus dijadikan sebagai Sekratariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. \"Sekretariat ini sebagai pusat informasi terkait dengan Covid 19, seperti contoh berapa banyak TKI yang pulang dari Tanggamus terhitung Maret, April hingga Mei dan semua info dari OPD akan dihimpun dalam satu data, \"tandas sekda. (iqb)
Sumber: