Soal Sholat Jumat Ditengah Pandemi Corona , MUI Tanggamus Keluarkan Maklumat
KOTAAGUNG --Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanggamus melalui suratnya Nomor : 05/DP-K-TGM/03/2020 memberikan imbauan tentang penyelenggaran Sholat Jumat dan menghadiri Sholat Jumat pada situasi terjadi wabah Covid -19. Imbauan tertanggal 27 Maret 2020 tersebut ditandatangani Ketua MUI Tanggamus, KH. Wahid Zamas dan Sekretaris Umum, Hajuli , S.Pdi. Surat imbauan MUI Tanggamus menindaklanjuti Maklumat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung Nomor :B-012/DP.P-IX/III/2020 tentang penyelenggaraan sholat Jumat dan menghadiri sholat Jumat pada situasi wabah Covid 19. Dalam imbauannya MUI Tanggamus menerangkan pada huruf A. Penyelenggaran sholat Jumat di kecamatan atau daerah dalam wilayahnya seperti kelurahan , pekon , kampung atau lingkungan yang masih dinyatakan aman atau bukan zona merah dari penyebaran virus Corona oleh pemerintah setempat maka tetap menyelenggarakan sholat Jumat disertai upaya-upaya pencegahan sesuai ketentuan atau protokol yang ditetapkan pemerintah . Selanjutnya kecamatan atau daerah dalam wilayahnya seperti kelurahan , pekon, kampung atau lingkungan yang telah dinyatakan masuk zona merah penyebaran virus Corona oleh pemerintah setempat sehingga terjadi kekhawatiran masyarakat akan penyebaran virus tersebut maka tidak boleh menyelenggarakan sholat Jumat sampai dinyatakan aman. Lalu pada huruf B surat imbauan tersebut disebutkan. 1. Orang sehat atau orang tanpa gejala wajib menghadiri sholat Jumat 2. Orang dalam pantauan tidak wajib dan dianjurkan tidak menghadiri sholat Jumat . 3. Pasien dalam pengawasan haram menghadiri sholat Jumat. 4. Orang yang positif terpapar virus Corona haram menghadiri sholat Jumat . 5. Orang yang tidak diwajibkan sholat Jumat tetap wajib melaksanakan sholat, zuhur di rumah masing masing. Saran dan ajakan . 1 . Takmir masjid melibatkan ulama , tokoh dan pemerintah setempat dalam penyelenggaraan sholat Jumat. 2. Takmir masjid melakukan usaha dengan sungguh sungguh untuk mengikuti ketentuan atau protokol pencegahan virus Corona yang ditetapkan pemerintah. Demikian maklumat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya dihaturkan terima kasih . Semoga Allah SWT melindungi kita semua ..Aamiin.(ehl)
Sumber: