Imbas Corona, Tempat Wisata Ditutup
KOTAAGUNG- Sejumlah obyek wisata di Kabupaten Tanggamus terpaksa ditutup sementara untuk menghindari penularan wabah virus corona. Penutupan ini sekaligus mengikuti himbauan pemerintah untuk mengurangi kerumunan atau titik keramaian. Pantauan Radar Tanggamus objek wisata yang ditutup yakni Bukit Idaman, Kecamatan Gisting, Way Lalaan, Kecamatan Kotaagungtimur, Bendungan Batu Tegi dan sejumlah wisata lainnya. Pengelola objek wisata Bukit Idaman Sandi mengatakan, bahwa pihaknya terpaksa melakukan penutupan terhadap objek wisata yang baru berkembang ini mengingat adanya keputusan pemerintah terkait bahaya penyebaran virus korona. Sandi mengaku belum mengetahui sampai kapan wisata ditutupm.\" Terpaksa kita tutup untuk semantara waktu, nanti kalau situasi sudah memungkinkan, maka akan dibuka kembali,” ujarnya. Senada dengan keputusan pengelola objek wisata Air Terjun Way Lalaan Wandi mengatakan, bahwa tempat wisata yang mereka kelola juga ditutup untuk sementara waktu.\"Meski masih tetap terbuka sebagai destinasi pariwisata. Kami juga tidak ingin adanya kegiatan pengumpulan orang banyak sebagiman keseharian di tempat kami ini,” sebutnya. Dirinya pun berharap agar situasi ini kembali normal secepatnya agar para pengelola tempat wisata ataupun pekerja pariwisata khususnya di Kabupaten Tanggamus tidak kehilangan mata pencaharian mereka,\"jelasnya. Lebih jauh ia mengatakan, wisata akan dibuka kembali setelah adanya intruksi dari pemerintah, sebab dengan menutup wisata sementara waktu adalah cara untuk memutuskan mata rantai Virus Corona.\"Ya, kami sebagai pengelola wisata ini mendukung penuh program pemerintah salah satunya menghindari dari kerumunan warga,\"pungkasnya. Semenatra, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, (Disparbudpora) Tanggamus Hj Retno Noviana, mengatakan, pihaknya sudah beri surat edaran dan beri imbauan ke wisata, hotel, cafe. \"Sudah kami buatkan edaran untuk ditutup, sekarang sudah dilaksanakan,\" ujar Retno. Ia mengaku, instruksi itu bersifat keharusan namun tidak ada sangsi apabila tidak dilaksanakan. Namun pastinya itu demi kebaikan bersama dan ikuti instruksi pemerintah. \"Secara hukum tidak ada sangsinya,\" ujar Retno. Ia menambahkan, sudah mengeluarkan kebijakan sektor pariwisata, pertama setiap destinasi wisata, hotel, rumah makan, dan cafe untuk menyediakan hand sanitizer di tempat strategis Kedua, berkoordinasi dengan dinas kesehatan, puskesmas setempat, terkait dengan kondisi kesehatan pengunjung atau tamu yang menginap. Ketiga, mengimbau agar destinasi wisata ditutup sementara sampai dengan kondisi terkait covid-19 dalam situasi aman. Keempat, mengimbau agar atraksi wisata yang melibatkan massa besar untuk ditunda sementara dan atau ditiadakan. Pastinya dengan instruksi tersebut tempat wisata yang dimiliki Pemkab Tanggamus yakni air terjun Way Lalaan dan tempat wisata Muara Indah sudah ditutup.(Zep)
Sumber: