Pekon Diminta Anggarkan Dana Desa Untuk Pencegahan Corona
KOTAAGUNG—Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajai meminta upaya penanganan serta pencegahan Virus Corona (Covid-19) terus gencar dilakukan oleh seluruh jajaran. Tak terkecuali pekon yang bisa menganggarkan dana desa untuk membantu penanganan covid-19. Dalam video converence dengan awak media, Senin siang (30/3) bupati mengatakan, agar kiranya pekon dalam hal ini harus sudah menganggarkan dana desa dalam perencanan APBDesnya dalam rangka penanganan serta pencegahan dan penyebaran virus Corona. \"Yang tadi saya sampaikan, Rp 20 juta itu minimal karena kita melihat kondisi yang ada saat ini, dimana harga harga untuk pelindung diri, dan lain sebagainya memerlukan anggaran yang tidak sedikit,\"kata Bupati. Pemkab dalam hal ini menurut Bunda Dewi Akan menyusun melibatkan dinas kesehatan dan jajaran terkait apa saja yang akan menjadi panduan terkait dengan penggunaan dana desa, hal ini dimaksudkan agar pekon menjadi terarah dalam penganggarannya. \"Dalam pengawasannya pun, kami meminta seluruh jajaran, serta pendamping desa, APIP dan Inspektorat membuka diri mempersilahkan bagi aparat pekon untuk berkonsultasi, disamping itu juga kami memberikan arahan apa apa saja yang harus dilakukan, dan dalam hal ini penggunaan dan penganggarannya harus tepat sasaran, efektif dan efisien,\"ujarnya. Terkait dengan penganggaran dana desa yang lebih besar, hal ini menurut orang nomor satu di jajaran Pemkab Tanggamus ini, akan melihat situasi dan kondisi yang ada, yang mana jika kondisi itu terjadi bukan tidak mungkin, ia akan menginstruksikan agar penganggarannya bisa lebih dinaikan dari jumlah yang sebelumnya telah disampaikan. \"Minimal penganggarannya Rp 50 juta tidak lagi Rp 20 juta. Tergantung dengan perkembangan kondisi yang ada, dan tentunya kita berharap kondisi seperti ini segera cepat berakhir dan sekali lagi saya meminta agar semua pihak untuk saling bekerjasama guna mencegah penyebaran virus Corona ini,\"tandasnya. (iqb)
Sumber: