Auditor Inspektorat Dilarang Terima Pemberian Dari Pekon
KOTAAGUNG-Inspektorat Kabupaten Tanggamus mengimbau kepada seluruh pekon agar tidak memberikan suatu apapun pada saat akan dilakukan audit oleh tim dari inspektorat. Sekertaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriyansah mendampingi Inspektur Ernalia mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas audit dana desa ditiap pekon agar pihak pekon tidak memberikan apapun kepada auditor, hal ini bertujuan agar tim inspektorat dapat berkerja secara independen dan maksimal dilapangan. \"Dan pada saat audit tersebut kita akan melakukan penandatanganan fakta integritas, bahwa Inspektorat dalam hal menjalankan tugasnya di lapangan tidak menerima apapun terkait dengan mekanisme pelaksanan audit,\" ujar Gustam, kemarin. Masih terkait dengan, audit dana desa Inspektorat saat ini tengah dalam penyusunan sampel pekon di kecamatan mana saja yang akan dilakukan audit, dalam penyusunan sampel tersebut tentunya inspektorat dalam hal ini akan melihat pekon mana saja akan dilakukan audit dengan memperhatikan sejumlah kriteria. \"Karena melihat luas wilayah di Kabupaten Tanggamus, jadi nanti akan kita sampel pekon mana saja yang akan kita lakukan audit, tentunya tidak mengesampingkan masukan artinya, jika ada masukan kepada kami terkait pekon yang perlu di lakukan audit akan kita lakukan,\"ujarnya. Ia menjelaskan, adapun indikator pekon yang akan di audit ialah pekon yang memiliki resiko tinggi terjadinya kecurangan dalam penggunaan DD yakni dari segi anggaran, program kegiatan yang banyak, lalu banyaknya laporan dari masyarakat maupun media. \"Itu indikatornya, untuk kemudian kita jadikan sampel, untuk jumlah pekonnya berapa belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam proses penilaian, dan itu juga butuh laporan dari pendamping desa serta hasil evaluasi dari kecamatan,\"tandasnya. (iqb)
Sumber: