Cegah Corona, Kader PKS Semprot Disinfektan Hingga Bagikan Masker
KOTAAGUNG--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tanggamus ikut ambil bagian dalam pencegahan dan penanggulangan Pandemi Virus Corona (Covid 19). Hal itu dibuktikan para kader PKS dengan melakukan aksi bagi-bagi masker, penyemprotan disinfektan dilingkungan pemukiman hingga bagi-bagi vitamin C. Ketua DPD PKS Tanggamus, Hi. Heni Susilo mengatakan, kegiatan bakti sosial dalam rangka penyegahan virus Corona itu diikuti juga seluruh Anggota Fraksi PKS DPRD Tanggamus. Adapun lokasi aksi meliputi Kecamatan Semaka, Kotaagung, Gisting, Talangpadang, Bulok, Sumberejo dan Airnaningan. \"Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, Sabtu dan Minggu kemarin. Aksi bagi-bagi masker dan penyemprotan disinfektan tersebut merupakan langkah kami untuk selalu waspada dan terus kerja berkontribusi positif ditengah wabah ini, \"ujar Heni, Rabu (1/4). Pria yang juga tercatat sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung itu melanjutkan bahwa, disela-sela pembagian masker dan penyemprotan disinfektan, para kader PKS juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap berada dirumah.\" Kami sampaikan apa yang menjadi arahan dan imbauan dari pemerintah seperti rajin mencuci tangan dengan sabun diair mengalir, menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS), makanan bergizi, dan olahraga sehingga terhindar dari Virus Corona, \"kata Heni. Masih kata Heni, bahwa bakti sosial pencegahan Virus Corona ini, merupakan hasil sumbangan dari para kader PKS dan juga anggota DPRD Tanggamus asal PKS yang dikoordinir oleh DPD PKS Tanggamus, selain itu anggota legislatif PKS juga menyumbangkan sebagian gajinya untuk penanggulangan Virus Corona. \"Untuk menyumbangkan sebagian gaji Anggota DPRD sudah kita lakukan dengan dikoordinasikan oleh DPP PKS. Apa yang kami lakukan masih sangatlah kecil , kami berpesan kepada masyarakat untuk tetap tenang, kuatkan imunitas tubuh dan patuhi imbauan pemerintah, \"pungkas Heni seraya berdoa agar wabah Corona segera berakhir. (ral)
Sumber: