Dinas LH Bagikan Kotak Sampah Lima Pilah

Dinas LH Bagikan Kotak Sampah Lima Pilah

KOTAAGUNG--Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tanggamus membagikan 30 kotak sampah lima pilah diseluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Tanggamus.Pembagian kotak sampah tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Tanggamus nomor 660.3/3036/33/2020 tentang pengelolaan limbah infeksinya (Limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan Corona virus Disease (Covid-19). Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Gilas Kurniawan melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup, A Rahman menerangkan, kotak sampah lima pilah tersebut terdiri dari warna hijau, kuning, merah, biru serta abu abu, masing masing warna menurutnya disesuaikan dengan jenis sampah masing-masing, sepeti warna merah yang merupakan tempat sampah B3 yang diperuntukan bagi sampah beling, kaca, yang fungsinya agar tidak membahayakan bagi orang lain. \"Berdasarkan surat edaran bupati tersebut terkait penanganan Corona ini. Maka kita bagikan sampah lima pilah tersebut di dinas instansi Pemkab Tanggamus, ini bertujuan untuk pengaman petugas kita dilapangan, agar tidak terkontaminasi virus Corona dari bekas bekas masker, kotak sampah tersebut juga dilengkapi plastik, sehingga tidak bersentuhan langsung,\"kata A. Rahman, Senin (6/4). Ia menerangkan, dalam surat edaran Bupati menerangkan bahwa menyikapi pandemik covid-19 dan ditangani secara sistematis menurut ketentuan dan pedoman pemerintah. Dalam penanganan covid-19 diperlukan berbagai sarana kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), alat dan sampel Laboratorium, yang setelah digunakan merupakan limbah B3 kategori limbah infeksius. \"Limbah infeksius yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, limbah infeksius yang berasal dari rumah tangga yang terdapat orang dalam pemantauan (ODP) dan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah, surat ini ditembuskan kepada kepala OPD, camat Rumah sakit, UPTD Puskesmas, dan juga kepala pekon,\"ujarnya. Ia menambahkan dari kotak sampah pada umumnya, ada penambahan dua kotak sampah yakni kotak sampah warna abu-abu dan biru yang diperuntukan bagi sampah kertas dan abu-abu. Untuk ditempat lain menurutnya juga akan ditempatkan kotak sampah serupa akan tetapi bahannya yakni fiber bukan kaleng seperti yang saat ini dipasang. \"Kotak sampah lima pilah ini juga ada yang kita tempatkan di pos pantau Kecamatan Pugung dan juga Sedayu, atas intruksi dari Pak Wakil Bupati, dan kebetulan disana juga belum ada,\"tandasnya. (iqb)

Sumber: