BKPSDM Tanggamus Bantah Pernyataan BPJS Ketenagakerjaan

BKPSDM Tanggamus Bantah Pernyataan BPJS Ketenagakerjaan

KOTAAGUNG—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus mengaku tidak pernah mendapat kiriman kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukan untuk TKS dari KCP BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu. Pengakuan dari BKPSDM Tanggamus ini tentu membatah pernyataan dari pihak KCP BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu yang menyatakan sudah pernah mengirim kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kasubag Umum, Agus Wibowo mendampingi Kepala dr. Nur Indrati BKPSDM Tanggamus, mengatakan,bahwa semua surat ataupun barang kiriman akan melalui proses administrasi dibagian umum. Bahkan setelah di periksa dokumen administrasi surat masuk, juga tidak ditemukan surat pengantar barang kiriman di bagian umum, begitu juga di absen surat masuk tidak tertera ada bukti kartu tersebut masuk ke BKPSDM. \"Jadi saya tegaskan tidak pernah masuk ke BKPSDM kartu tersebut, karena tidak ada secarik dokumenpun yang menyatakan kartu BPJS TKS Tanggamus sebanyak 1.500 telah diterima bagian umum BKPSDM. Kemudian kalau pimpinan KCP BPJS TK Pringsewu menyatakan telah mengirimkannya kepada kami tolong tunjukkan surat tanda terima barangnya dari kami, jangan asal menyatakan, jadi saya tegaskan pernyataan tersebut tidak benar,\" katanya, Minggu (25/2). Sementara itu pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanggamus juga tak jauh berbeda yang menyatakan pernyataan pimpinan KCP BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu, Imam adalah pernyataan tidak benar. Karena setelah ada pernyataan dari Kepala KCP BPJS TK Pringsewu, bahwa kartu sudah dikirimkan sebanyak 1.500 kartu, maka Disnaker Tanggamus sebagai leading sector program ini, langsung mengecek ke lapangan dan ke BKPSDM. \"Setelah kami cek ke BKPSDM, ternyata mereka tidak pernah menerima pengiriman kartu BPJS TK tersebut, kemudian kami juga telusuri langsung ke para TKS, semuanya juga belum dapat kartu tersebut, jadi pernyataan pimpinan KCP BPJS TK ini mengada ada,\" kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Afrida Susanti mewakili Kepala Disnaker Tanggamus  Aswien Dasmi. Kemudian terkait alasan dari pimpinan KCP BPJS TK Pringsewu Imam, belum mencetak kartu BPJS TK TKS Tanggamus disebabkan para TKS belum melaksanakan perekaman KTP elektronik (KTP el) alasan tetsebut tidak masuk akal, karena tidak mungkin ribuan TKS Tanggamus belum merekam KTP EL. \"Jadi tidak masuk akal sekitar 3.500 lebih TKS Tanggamus belum merekam KTP elektronik, kemudian katanya ada yang sudah di cetak sebanyak 1.500 kartu, buktinya tidak ada kartunya. Jika kendalanya seperti itu, kenapa selama ini tidak mau koordinasi kepada kami. Bahkan kami terus yang menanyakan kapan kartu dicetak, jawaban juga tidak jelas, tidak ada alasan karena TKS belum rekaman KTP elektronik, jawabnya tarsok tarsok aja,\" kesal Afrida. Sementara itu Pimpinan KCP BPJS TK Pringsewu Imam Haryono mengatakan, bahwa pernyataannya, yaitu kartu BPJS TK dikirim ke BKPSDM adalah salah memberikan informasi, yang benar dikirim ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus. \"Salah pak pernyataan saya kemarin, yang benar saya kirim ke BPKAD sebanyak 1.500 kartu tersebut, untuk telah dibagikan atau belumnya tidak tahu. Kemudian sisanya yang 3.500 lebih kartu masih dalam proses, yang kendalanya belum adanya data peserta berupa nomor KTP elektronik peserta yang dapat kami input, karena sistem kami terkoneksi dengan pusat,\" katanya. Imam juga menerangkan, jika premi peserta BPJS TK TKS Tanggamus, tahun 2017 yakni premi bulan Mei hingga Desember 2017, baru di bayarkan Pemkab pada bulan ini, sedangkan yang dibayarkan pada tahun lalu hanya premi dari bulan Februari hingga April 2017. \"Kedepan akan kita perbaiki kinerja kemitraan kita, ini semua mis komunikasi antara kami, Disnaker dan pihak keuangan daerah, dan kami juga butuh kritikan seperti ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan,\" ujarnya. Diberitakan, belum dibagikannya kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan oleh Kantor Cabang Perwakilan (KCP) BPJS Ketenaga Kerjaan Pringsewu kepada seluruh pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menjadi pertanyaan pegawai. Pasalnya, iyuran premi tahun 2017 BPJS Ketenaga Kerjaan untuk TKS Pemkab Tanggamus tersebut telah dibayarkan lunas oleh Pemkab, namun kartu kepesertaannya sendiri hingga kini belum juga diterima. Saat dikonfirmasikan permasalahan ini kepada pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanggamus, didapatkan jawaban bahwa kartu BPJS Ketenaga Kerjaan tersebut memang belum di bagikan oleh Kantor Cabang Perwakilan BPJS Pringsewu dan Tanggamus. Menurut Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Afrida Susanti, SE, MM didampingi Kasi Pengawasan dan Hubungan Industrial Afroni mewakili Kepala Disnaker Tanggamus  Drs. A. Dasmi, MM, bahwa program wajib sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan bagi pegawai status TKS di lingkungan Pemkab merupakan salah satu program Pemkab Tanggamus mulai tahun 2017 lalu. Program tersebut merupakan inplementasi dari penerapan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). \"Nah kepesertaan pegawai pemerintah non pegawai negeri atau TKS ke BPJS ketenaga kerjaan, sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Kemudian UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan program jaminan sosial,\" katanya, 20 Februari lalu.(win/ral)

Sumber: