Pemkab Bakal Bantu Warga Yang Tak dapat bantuan dari Pemerintah Pusat

Pemkab Bakal Bantu Warga Yang Tak dapat bantuan dari Pemerintah Pusat

KOTAAGUNG--Pemkab Tanggamus menyiapkan anggaran Rp137 miliar untuk penanganan dan mengatasi dampak pandemi Virus Corona. Jumlah tersebut naik dari semula Rp54, 8 Miliar. Jumlah anggaran tersebut merupakan re-alokasi APBD, dana desa (DD) serta refocusing anggaran dari kegiatan DPRD Tanggamus. Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani menyampaikan, kebijakan re-alokasi anggaran diambil untuk menyikapi dampak dari Pandemi virus Corona yang mana tidak hanya membawa pengaruh pada kesehatan saja tetapi juga pada ekonomi dan sosial yang dikhawatirkan berpengaruh pada keamanan serta membuka peluang terjadinya tindakan kriminalitas sehingga perlu diantisipasi sedini mungkin. \"Atas izin dan juga arahan dari pemerintah pusat kita harus tetap mengedepankan keselamatan masyarakat dan juga keselamatan bangsa dulu. Oleh karenanya kami melakukan re-focusing kegiatan dan realokasi anggaran sebagai solusi dari dampak corona ini,\" ujar Dewi Handajani. Dijelaskan bupati bahwa anggaran Rp137 miliar tersebut untuk mengcover kebutuhan yang tidak ditanggung pemerintah pusat. Salah satunya untuk pemberian bantuan bagi warga pra sejahtera yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Untuk diketahui pemerintah pusat berencana memberi bantuan Rp600 ribu per KK selama tiga bulan terhitung April-Juni.Bantuan dari pusat tersebut khusus warga pra sejahtera yang masuk dalam basis data terpadu kesejahteraan sosial (BDTKS) yang belum mendapat bantuan PKH maupun bantuan pangan non tunai (BPNT) jumlahnya sekitar 54 ribu. \"Pemkab juga menyiapkan anggaran untuk bantuan pra sejahtera yang belum tercover bantuan apapun baik itu PKH, BPNT dan bantuan tunai Rp600 ribu dari pusat . Tapi disini yang kami siapkan Rp200 ribu untuk per enam bulan, adapun siapa saja penerimanya diserahkan kepada pekon yang mengetahui data warganya, \"terang Dewi. Sementara, bantuan serupa untuk tiga kelurahan, bupati menyatakan akan mencari solusi melalui re-alokasi APBD yang mendapat persetujuan legislatif. \"Masyarakat yang berada tiga kelurahan juga menjadi perhatian, akan tetapi untuk penerapan harus memiliki dasar hukum dan acuan yang jelas. Kami bersama DPRD dan instansi vertikal kerja keroyokan dalam menghadapi pandemi Virus Corona ini, \"pungkas bunda Dewi. (iqb)

Sumber: