Nunik Pantau Penanganan Covid-19 di Pringsewu
GADING REJO - Wakil Gubernur Lampung Hj.Chusnunia Chalim bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mengunjungi Kabupaten Pringsewu. Wagub didampingi Kadis Kominfo Provinsi Lampung H.Chrisna Putra dan Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Pol. Zahwani Pandra disambut dan diterima oleh Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA beserta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu di Posko Satgas Terpadu Terminal Gadingrejo, Kamis (16/4/20). Dari Terminal Gadingrejo, Wagub Lampung didampingi Wabup Pringsewu dan jajaran selanjutnya menuju Rumah Singgah Yogyakarta dan selanjutnya menuju Sekretariat Posko Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Pemkab Pringsewu, guna melakukan pertemuan bersama Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE dan Muspida serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu. Wakil Gubernur Lampung Hj.Chusnunia Chalim mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Gubernur Lampung H.Arinal Djunaidi memiliki agenda berkeliling ke kabupaten dan kota untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas setempat. Dikatakan Nunik, panggilan akrab Wagub Lampung, sinergitas kebijakan menjadi hal yang sangat penting dalam penanganan Covid-19. Menurutnya, penanganan wabah Covid-19 ini sangat berbeda dengan wabah sebelumnya seperti flu burung, dan lain sebagainya, mengingat kebijakan dalam penanganan Covid-19 ini simpang siur dan sering berubah. Namun demikian, pihaknya tetap mengacu dan berpedoman kepada kebijakan pemerintah pusat. \"Oleh karena itu, update informasi serta sosialisasi kepada masyarakat secara terus menerus merupakan kunci\", ujarnya. Disampaikan juga oleh mantan Bupati Lamtim ini bahwa Pemprov Lampung saat ini mengedepankan kepentingan umum yang lebih besar, dan dengan segala pertimbangan juga menerima pemudik yang pulang, dengan syarat untuk menjaga kedisiplinan. Wagub Lampung mengingatkan bahwa kedisiplinan Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut. Ia juga meminta Pemkab Pringsewu untuk melakukan pertemuan dengan para tokoh agama, agar tokoh agama juga menghimbau umatnya untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan yang ada. Selain itu, optimalisasi anggaran di APBD untuk pengadaan APD, persiapan jaring pengaman, terutama untuk yang terdampak secara ekonomi, memprioritaskan program padat karya, juga mutlak harus dilakukan, selain mengurangi kegiatan pertemuan fisik yang tidak urgent. \"Kita juga berharap tidak ada yang positif Covid-19 di Kabupaten Pringsewu ini. Tetai jika ada yang positif, diingatkan agar tidak dibully, karena Covid-19 ini bukanlah aib. Justru harus disemangati. Namun sekali lagi saya berharap tidak ada kasus positif Covid-19 untuk di Kabupaten Pringsewu\", harapnya. Sementara itu, Bupati Pringsewu H.Sujadi berharap Kabupaten Pringsewu tetap berada di zona hijau. Dikatakan, selama ini sinergitas antara pemerintah dan muspida serta masyarakat di Kabupaten Pringsewu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 sangat harmonis. Bupati Pringsewu juga menyampaikan kondisi terkini situasi di Kabupaten Pringsewu terkait wabah Covid-19, yakni untuk jumlah ODP sebanyak 83 orang dan PDP ada 5 orang. Dalam bidang regulasi, ia mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Pringsewu, diantaranya terkait pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga di tingkat pekon. Bahkan, lanjut Bupati Pringsewu, pekon-pekon di wilayahnya juga memiliki inovasi tersendiri terkait pencegahan Covid-19 ini, seperti di Pekon Margosari, Pagelaran Utara yang memiliki program Jemput Tamu, untuk menyambut para pendatang dari luar daerah atau luar negeri, yang selanjutnya akan diserahkan ke Tim Kesehatan. Bahkan, program dalam rangka pencegahan Covid-19 ini telah berlangsung sebelum adanya kebijakan penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19. Sujadi juga mengungkapkan bahwa hasil video conference dengan para kepala pekon beberapa waktu lalu, untuk pemakaman jenazah Covid-19, dari 126 pekon dan 5 kelurahan yang ada di Kabupaten Pringsewu telah bersepakat untuk menerima pemakaman jenazah Covid-19 di TPU pekon masing-masing. \"Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak wabah Covid-19 secara ekonomi, kami juga telah membagikan sebanyak 100 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada masyarakat di 109 pekon dan kelurahan, sebagai salahsatu bentuk penanggulangan dampak Covid-19 ini\", ungkapnya. Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Pol. Zahwani Pandra mengatakan pihaknya dalam masa pandemi Covid-19 ini memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban sekaligus rasa nyaman di tengah masyarakat. \"Covid-19 ini berdampak besar pada bidang kamtibmas, ekonomi, politik, sosial dan budaya. Semua dampak tersebut harus menjadi perhatian kita bersama. Oleh karena itu, kita harus bahu-membahu dan selalu bersinergi satu sama lain\", tutupnya. (Mul)
Sumber: