Kantor Samsat Kotaagung Disemprot Disinfektan
KOTAAGUNG—Demi menjaga area Kantor Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Kotaagung tetap steril, Satlantas Polres Tanggamus melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor tanpa terkecuali, ini sebagai upaya demi mencegah penyebaran Corona virus desease (Covid 19). Ini yang disampaikan oleh Kepala (UPTD) Wilayah VII Samsat Kotaagung Kabupaten Tanggamus Zen Smith, mengucapkan terimakasih atas penyemprotan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tanggamus , dimana menurutnya sangat berarti ditengah masih maraknya penyebaran covid 19 di Provinsi Lampung. \" Kami sangat berterimakasih sekali kepada Kasat Lantas polres Tanggamus Iptu Rudi,S dengan jajarannya, atas apa yang dilaksanakannya setiap hari yaitu kegiatan penyemprotan disinfektan pagi sebelum wajib pajak datang dan sore saat para wajib pajak selesai mengurus administrasi pajak kendaraan bermotornya, Sehari dua kali dilakukan penyemprotan disinfektan ini,\'\'jelasnya. Lanjut Zein Smith, protap kesehatan di Kantor Samsat Kotaagung telah diberlakukan sudah lama, setelah himbauan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah serta maklumat Kapolri beredar, pihaknya bersama satlantas polres Tanggamus langsung melaksanakan apa yang menjadi perintah, dengan memberlakukan jarak tempat duduk minimal 2 meter dengan cara tempat duduk tersebut diberikan tanda X, lalu menempatkan tempat cuci tangan, menyiapkan wedang jahe untuk diminum para wajib pajak yang datang. \'\' Jaga jarak minimal 2 meter bagi para wajib pajak, lalu ada edukasi tentang berjemur di bawah sinar matahari pada jam 10.00 wib bagi para pegawai Samsat Kotaagung, tiap hari kita berjemur sesuai dengan arahan perintah di atas, demi menambah imunitas bagi tubuh,\'\'ujar Zein Smith. Sementara itu Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, S.,SH.MH mengatakan bahwa, tujuan diadakan penyemprotan disinfektan setiap 2 kali dalam sehari, untuk menjaga kebersihan lingkungan Samsat Kotaagung dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Selain itu area publik di Samsat ini yang sering digunakan oleh para wajib pajak harus dalam kondisi aman, dan masyarakat terhindar dari debu maupun virus covid 19 saat mengurus administrasi pelayanan pajak disini. \'\' Kita himbau kepada masyarakat untuk melakukan physical distancing, yang sebelumnya disebut social distancing atau menjaga jarak dengan orang lain. Lalu agar seluruh masyarakat dapat mematuhi semua aturan yang dibuat pemerintah, Satu-satunya cara untuk mengurangi penyakit ini adalah menerapkan pola hidup sehat, biasakan cuci tangan dengan sabun, gunakan masker apabila sedang mengurus sesuatu diluar seperti administrasi pajak kendaraan di Samsat Kotaagung,\'\'tandasnya. (Zep)
Sumber: