BLT Dana Desa, Pemkab Tunggu Arahan Pusat
KOTAAGUNG-Bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) saat ini masih dalam proses. Pemkab Tanggamus sendiri masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk dilakukan pencairan. Bupati Tanggamus Hj. Dew Handajani mengatakan besaran BLT yang bersumber dari dana desa bagi masyarakat kurang mampu akibat dampak dari Covid-19 sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan ini sesuai arahan pemerintah pusat dan jumlah tersebut sama dengan bantuan dari Kemensos RI terhitung mulai April 2020. \"Saat ini, yang bersumber dari dana desa tengah dalam proses pencairan dana desanya, begitu sudah selesai maka itu akan segera dibagikan, kami masih menunggu arahan dari pusat, tetapi yang terpenting saat ini dari kami sudah memberikan data datanya, dan kita akan tunggu proses pencairannya dapat dilakukan,\"kata Dewi ketika ditemui usai melepas batuan pangan, belum lama ini. Terpisah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Suyanto menerangkan, hingga sampai saat Pemkab tengah menunggu data data penerima dari seluruh pekon. Skemanya penerima bantuan menurutnya ialah warga kurang mampu utamanya yang tidak tercover bantuan apapun dari pusat baik itu PKH, BPNT maupun lainnya. \"Hasil pendataan dari lapangan yang masih kita tunggu, dan nanti penyalurannya non-tunai, dan kami juga sudah rapat dengan pihak Bank BRI, untuk penyaluraannya, untuk tiga kelurahan yang tidak mendapat realisasi dana desa, juga akan menjadi perhatian, yang nantinya akan dicover melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus,\"ujarnya. Pendataan penerima BLT yang bersumber dari dana desa melibatkan relawan pekon yakni satuan tugas relawan Covid-19, baik format, parameter penerima juga telah disampaikan melalui kecamatan untuk diteruskan kepada pekon pekon. \"Hingga sampai saat ini pendataan terus dilakukan, ditingkat pekon yang kita harapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat ditengah Pandemi covid-19 saat ini,\"tandasnya. (iqb)
Sumber: