Dua Anggota DPRD Dari Fraksi PDIP Dilantik

Dua Anggota DPRD Dari Fraksi PDIP Dilantik

KOTAAGUNG - DPRD Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Tanggamus Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),Senin (26/2). Adapun anggota dari Fraksi PDIP yang di PAW yakni Nuzul Irsan digantikan Tukiman dan Irwandi Suralaga digantikan Amrusi Sanusi. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Rusli Shoheh itu dihadiri Sekda Tanggamus Hi. Andi Wijaya, Forkopimda dan Kepala OPD. Sementara pengucapan sumpah janji Anggota DPRD yang dilantik dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan. Sekretaris DPRD Tanggamus, Suratman dalam laporannya menyapaikan bahwa dasar dilakukannya PAW terhadap dua anggota DPRD dari Fraksi PDIP yakni keputusan Gubernur Lampung: Nomor : G/188/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota  DPRD Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019 atas nama Irwandi Suralaga, S.Ag. Dan Keputusan Gubernur No Nomor : G/194/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019, atas nama Amrusi Sanusi Lalu Keputusan Gubernur Nomor : G/192/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019 atas nama H. Nuzul Irsan, SE dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/193/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD  Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019, atas nama Tukiman. Seusai diambil sumpah dan janji, baik Amrusi dan Tukiman langsung dipersilahkan menduduki kursi yang sebelumnya diduduki Nuzul dan Irwandi. Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Rusli Shoheh dalam kesempatan itu, mengucapkan selamat kepada kedua anggota dewan yang sudah dilantik. Ia berharap Amrusi dan Tukiman bisa langsung menyesuaikan dengan tugas dan program. \"Selamat kepada dua anggota DPRD,  semoga bisa mewakili aspirasi masyarakat yang diwakili, jalankan tugas sesuai amanah dan bekerja sesuai kode etik, \"kata dia. Kemudian, Rusli juga meminta kepada dua anggota dewan yang baru dilantik untuk mempelajari tata tertib (tatib) DPRD dan pelajari berbagai peraturan sesuai dengan kapasitas dikomisi maupun di alat kelengkapan dewan (AKD). Sementara itu, Sekda Tanggamus Andi Wijaya dalam sambutannya mewakili Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin, mengucapkan selamat kepada Amrusi Sanusi dan Tukiman atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. \"Pelantikan ini awal bagi saudara Amrusi Sanusi dan saudara Tukiman melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Saya berharap saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa oleh saudara dari daerah pemilihan saudara,\" kata Andi PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kekosongan kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten \"Sebagai anggota dewan baru, untuk secepatnya menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,\" terangnya Andi menjelaskan berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di Tanggamus, tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Tanggamus, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti saudara betul-betul mewakili daerah pemilihannya yang benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Tanggamus yang aman dan sejahtera. \"Semoga kedepan kita dapat bekerja sama untuk pembangunan Kabupaten Tanggamus ke arah yang lebih baik, sekali lagi saya sampaikan selamat bekerja, tunjukan aktivitas saudara dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang ada di DPRD Tanggamus Dia melanjutkan, kepada saudara Irwandi Suralaga, S.Ag dan saudara H. NUZUL IRSAN, SE, Anggota DPRD yang diganti kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus. \"Semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yang telah diberikan,\" ujar Andi. Terpisah seusai pelantikan, baik Amrusi dan Tukiman mengaku siap menjalankan amanah dari rakyat dan partai. \"Kita akan bekerja sesuai dengan tupoksi, kemudian terkait penempatan komisi itu terserah partai,\" pungkas Amrusi yang diamini Tukiman.(ral)

Sumber: