DD Untuk 90 Pekon Bakal Segera Cair
KOTAAGUNG—Pemkab Tanggamus memastikan jika Pencairan Dana Desa (DD) tahap II dilakukan dalam waktu dekat ini. Hal itu seiring dengan sudah diprosesnya surat perintah pencairan dana (SP2D) 90 pekon dari delapan kecamatan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat. Kepala BPKAD Tanggamus, Hilman Yoscar mengaku jika SP2D bagi 90 pekon sudah diproses dan dalam waktu dekat ini proses pencairan bisa dilakukan.” Pusat sudah transfer ke kas daerah dengan nilai anggaran Rp 28 Miliar lebih. Jadi pada prinsipnya kami memproses pekon yang siap dulu sambil menunggu pekon lainnya,\"kata Hilman Selasa (14/11) Kendati SP2D telah diproses, namun masih ada beberapa pekon di tujuh kecamatan yang untuk sementara ditunda pencairan DD nya hal tersebut karena berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspektorat, pekon-pekon tersebut belum melunasi pajak dan akan dicairkan apabila Inspektorat sudah memberikan laporan kepada BPKAD bahwa persoalan tersebut telah selesai. \"Untuk persoalan Ini, pekon silahkan mempertanyakan kepada Inspektorat, jika sudah selesai tentunya Inspektorat akan melaporkan kepada kami, baru DD bisa dicairkan,\"ujar Hilman. Hilman menerangkan, persoalan belum dicairkannya DD tahap II, hal itu terkendala karena laporan pertanggung jawaban (LPj) DD tahap I yang disampaikan oleh pekon kepada BPKAD beberapa waktu lalu belum mencapai 75 persen sebagai syarat pencairan DD tahap II. \"LPj itu akan kita sampaikan kepada KPPN sehingga pusat transfer dana ke kas daerah, dan itu sudah kita sampaikan kepada KPPN pada tanggal 30 Oktober lalu, karena mengingat Lpj dari pekon sudah capai 77 persen,\"terangnya. Masih berkaitan dengan belum dicairkannya DD, beberapa kepala pekon dari Kecamatan Kotaagung Timur dan Kotaagung Barat, menyambangi kantor BPKAD, guna mempertanyakan hal tersebut, hal itu dilakukan mengingat pengerjaan tahap II akan segera dilakukan, sementara DD belum terealisasi, dan dikhawatirkan menghambat pengerjaan serta laporan realisasi DD tahap berikutnya. (iqb)
Sumber: