WFH Berakhir Hari Ini

WFH Berakhir Hari Ini

KOTAAGUNG-Masa kerja dirumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN dilingkungan Pemkab Tanggamus berakir 4 Juni 2020 atau hari ini. Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus bahwa Pemkab Tanggamus mengikuti instruksi yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) yang telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19 Dilingkungan Instansi Pemerintah. \"Pemerintah daerah pada prinsipnya mengikuti kebijakan pusat yakni hingga 4 Juni 2020. Sebagai tindak lanjutnya, bupati Tanggamus juga nantinya mengeluarkan surat edaran sebagai turunan dari surat edaran Menpan RB,\"ujar Sabaruddin, Jumat (29/5). Dilanjutkan Sabaruddin, bahwa untuk sistem kerja di rumah, polanya yakni menerapkan sistem piket bagi ASN maupun tenaga honor. \"Untuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekretaris, dan pegawai dengan posisi penting masih diwajibkan datang ke kantor. Tujuannya untuk pertanggungjawaban dan pengawasan. Selain itu mereka juga bisa sewaktu-waktu siap saat diadakan rapat dengan tim gugus tugas penanganan percepatan Covid-19,\"pungkas Sabaruddin.(ral)

Sumber: