Wabup Tegur ASN Tak Pakai Masker

Wabup Tegur ASN Tak Pakai Masker

TALANGPADANG—Sejumlah pengendara dan pengemudi kendaraan terjaring razia tidak menggunakan masker saat penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Talangpadang, Senin (8/6) Kegiatan razia dipimpin langsung Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati Hi. AM. Safii, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Arman Aris Sallo dan Kepala Kejari David P. Duarsa bersamaan dengan rapid test massal di wilayah tersebut. Razia di beberapa titik dipimpin Forkopimda itu yakni di titik barat tepatnya depan Koramil dipimpin oleh Wabup dan Dandim, kemudian di titik timur depan simpang pasar oleh Bupati dan Kapolres. Razia juga didukung puluhan personel gabungan TNI, Polri, Pol PP dan Dishub yang sigap menjaring para pengendara serta pengemudi yang tidak menggunakan masker. Pengendara maupun penumpang diminta pulang dan mengambil masker jika berdalih lupa tidak mengenakan alat pelindung diri. Penegakan lainnya berupa imbauan membeli dan langsung pakai masker di seputar lokasi razia. Bupati menyampaikan bahwa penegakan disiplin penggunaan masker ini merupakan tindakan tegas satuan gugus tugas percepatan penanganan virus Covid-19 Kabupaten Tanggamus dalam rangka mengantisipasi merebaknya virus Corona di kabupaten setempat. Diharapkan dengan sosialisasi hingga sanksi tegas tersebut masyarakat  terbiasa menggunakan masker ditengah pandemi Covid-19 saat ini.   \"Melalui upaya sosialisasi ini kita harapkan, masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, saat keluar rumah apalagi pergi ketempat keramaian seperti pasar, maupun berkendaraan, kita harapkan masyarakat secara perlahan akan menyadari akan pentingnya menggunakan masker,\"kata Dewi.   Saat penegakan tersebut, ditemukan sejumlah pengguna jalan yang memang memiliki masker namun tidak dipakai. Bahkan Wabup Hi. AM. Syafii memergoki seorang pengemudi yang merupakan PNS dilingkungan Pemkab Tanggamus belum menggunakan masker. ASN berjenis kelamin perempuan itu mengendarai mobil sedan langsung diberhentikan wabup dan tampak ia terburu-buru menggunakan masker sambil membuka kaca mobil. ASN tersebut akhirnya diminta wabup untuk menghadap kepala dinas kesehatan guna mendapatkan pembinaan, sebab pelanggaran disiplin protokol kesehatan ini sangat disesalkan dimana pemerintah sedang gencar-gencarnya memutus mata rantai Covid-19.

Sumber: