Inses Kembali Terjadi, Apa Kata Fauzi ?

Inses Kembali Terjadi, Apa Kata Fauzi ?

PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat supaya dapat menjaga dan melindungi anak-anaknya dari tindakan kejahatan seksual.  \"Insya-Allah pemda dengan aparat kepolisian mengharapkan peran serta tokoh agama tentang peristiwa ini. Jadi, kita minta tokoh agama dan perangkat pekon harus berperan aktif mensosialisasikan dan menyebarkan melalui brosur kepada masyarakat. Sehingga, lebih untuk memperhatikan bahwa peristiwa ini sudah ada ditempat kita supaya tidak terjadi lagi,\" ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Pringsewu, Hi. Fauzi  saat berkunjung di Mapolsek Sukoharjo, Jumat (3/7/20).  Kedatangan Ketua LPA kabupaten Pringsewu, Hi. Fauzi yang juga Wakil Bupati Pringsewu ini menyikapi sudah 2 kasus inses hubungan sedarah yang masih dibawah umur terjadi di wilayah hukum Kecamatan Sukoharjo.  Sementara itu, Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.ik mengatakan langkah yang diambil secara preventif dan presentif dengan memberikan himbauan kepada masyarakat baik ditingkat pekon terkait tindakan pidana seksual.  \"Jadi, kami lakukan melakukan himbauan melalui Bimas.  Tetapi karena masih banyak dan maraknya kejadian seperti sekarang ini kami akan duduk bersama instansi terkait melakuan secara efektif dengan mendata dan mengawasi untuk menangani masalah ini tidak terjadi lagi,\" ucapnya. Dijelaskan Musakir, bahwa selama di tahun 2020 ada 4 kasus tindakan pidana kejahatan seksual yang ada diwilayah Hukum Polsek Sukoharjo terdiri 2 korban masih dibawah umur dan 2 korban kasus pemerkosaan sudah dewasa.  \"Alhamdulillah kita tangani dengan baik dari proses penyelidikan, penyidikan sampai sekarang ini proses vonis hukuman, \" Kata dia.  Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo polres Pringsewu menangkap seorang tersangka pelaku hubungan seksual sedarah (inses) sekitar pukul 22.00 Wib Rabu (1/7/20). Pelaku GO/Gio alias Panjul (36) tak lain merupakan kakak kandung korban yaitu WN (20) warga Kecamatan Sukoharjo Pringsewu. (Mul) 

Sumber: