Predator Anak Terungkap, Korbannya Capai 24 Orang
PRINGSEWU - Predator anak yang mengarah pada penyakit pedofilia (kelainan seksual dengan objek anak-anak) menghantui Kabupaten Pringsewu. Hal ini terkuak usai jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu berhasil mengamankan sekaligus 2 pelaku pencabulan terhadap sesama jenis dengan korban anak di bawah umur pada Selasa (7/7/2020). Kedua pelaku IM als Tole (38) dan IP (41) berprofesi wiraswasta, keduanya beralamat di Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu. Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyatakan bahwa diamankanya kedua pelaku tersebut berdasarkan adanya laporan pengaduan dari orang tua korban ke Polsek Sukoharjo pada tanggal 2 dan 3 Juli 2020. Dalam pengembangannya, kata dia, korban pencabulan dari pelaku IM tersebut tercatat ada 18 orang sedangkan untuk pelaku IP korbanya sebanyak 6 orang dimana rentang usia dari para korban 13-15 tahun, Jumlah korban tersebut, katanya, dimungkinkan bisa bertambah. “Saat ini kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek Sukoharjo dan masih menjalani proses pemeriksaan serta pengembangan kasus,\" kata Iptu Musakir dalam Pres Reales, Rabu (8/7/20). Iptu Musakir menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, sebelum melakukan perbuatan cabul tersebut pada awalnya korban mengikuti kegiatan latihan beladiri pencak silat yang dilaksanakan di salah satu Pekon Kecamatan Banyumas. Baca Selanjutnya...
Sumber: