Ketua Dewan Kembali Ingatkan Aparat Pekon, Terkait Penggunaan DD

Ketua Dewan Kembali Ingatkan Aparat Pekon, Terkait Penggunaan DD

KOTAAGUNG—Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan kembali me-warning kepala pekon agar menggunakan dana desa (DD) sesuai peruntukannya, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.\"Jangan sampai DD menjerat leher kita sendiri. terlebih pengalihan anggaran ke Covid,\"katanya kepada Radar Tanggamus baru- baru ini. Politisi PDI Perjuangan ini mengaku, akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan keuangan pekon, khususnya dana desa.\"Kemudian inspektorat juga lebih teliti ketika meriksa hasil pembangunan dan laporan keungan,\"terang Heri. Tidak hanya itu, Dewan minta kepala Pekon mendorong partisipasi masyarakat agar melakukan pengawasan dan melaporkan informasi serta keluhan yang dianggap perlu terkait penyalahgunaan keuangan pekon kepada satgas pekon.\"Koordinasikan ke dinas dan lembaga terkait jika kepala pekon merasa diintimidasi oleh para oknum,\"kata Heri. Selain menerima kucuran dana tunai, pekon juga kecipratan program pembangunan yang dilakukan pemkab, contohnya pembangunan jalan di pekon, bantuan benih bagi petani, posyandu dan lainnya.\"Ada pekon yang mendapatkan program gerbang helau dari pemkab. Tentu ini harus dipantau, jangan sampai ada laporan doble diakhir penyusunan berkas,\"ujarnya. Mas Heri sapaan Heri Agus Setiawan mengatakan, sejumlah program pembangunan pemkab memang menyasar pekon. Bahkan, pembangunan jalan di pekon akan terus berlangsung hingga akhir tahun ini.“Semua harus bersinergi dan keroyokan dalam membangun pekon. Kepala pekon bisa mendorong inovasi pelayanan publik bersama-sama dengan program yang dijalankan pemerintah kabupaten,\"tutupnya. (Zep)

Sumber: