Pembangunan Tahap II GOR Mini Segera Dimulai
KOTAAGUNG--Pembangunan Tahap II Gelanggang Olahraga (GOR) Mini Tipe B di Kabupaten Tanggamus yang terletak di Pedukuhan Waysom Pekon Kotaagung segera dimulai hal itu ditandai dengan peninjauan bangunan GOR untuk menentukan titik nol oleh satuan kerja terkait. Dalam peninjauan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata,Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tanggamus Hj Retno Noviana Damayanti,S.T, M.T, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo, PPTK Ari Yudha ,Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Tanggamus Midian Hasiholan Rumahorbo, S.H,M.Kn serta pihak kontraktor. Kepala Disbudparpora Tanggamus Hj Retno Noviana Damayanti mengatakan bahwa penentuan titik nol untuk menentukan pembangunan dimulai dari mana dan untuk menentukan target rampungnya pembangunan. \"Target kami pembangunan GOR Mini Tipe B ini Desember 2020, tapi pihak rekanan menyatakan November sudah selesai dan sudah bisa digunakan untuk enam cabang olahraga seperti basket, badminton,takraw, voli dan futsal, ya mungkin lantai,dinding cat dan penutup sudah jadi,hanya saja untuk pencahayaan masih belum sehingga untuk malam hari belum efektif untuk digunakan dalam kegiatan olahraga,\"ujar Retno. Dilanjutkan Retno GOR Mini Tipe B ini dibangun diatas lahan seluas 3,2 ha dengan luas bangunan 2.864 meter persegi dengan anggaran yang dikucurkan Rp 2,53 Miliar.\" Pembangunan GOR Mini Tipe B ini dilakukan dalam dua tahap , pertama dari DAK dan tahap II ini dari APBD murni Tanggamus,tadinya anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 7,4 miliar tapi karena ada Pandemi Covid sehingga anggaran diefesiensi,\"ujar mantan Sekretaris Dinas PU Tanggamus itu. Sementara Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo menyambut baik pembangunan tahap II GOR Mini, menurut dia, dengan adanya GOR maka bisa menumbuhkan semangat olahraga kepada masyarakat hingga mencari bibit atlet berbakat.\"Saya dengar di Tanggamus ini banyak atlet seperti Voli, Badminton dan Basket, harapannya GOR ini segera dibangun , syukur-syukur dalam waktu empat bulan sudah jadi dan dapat dimanfaatkan, kami dari Kodim 0424 siap mendukung dan mengawal apalagi lokasi GOR tidak jauh dari Makodim tentu ada rasa memiliki dari kami prajurit TNI,\" ujar Dandim. Ditambahkan Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Tanggamus Midian Hasiholan Rumahorbo bahwa jaksa dalam proyek pembangunan GOR sifatnya sebagai pendamping administratif yuridis. \"Kami melakukan pendampingan agar tidak ada kendala administrasi,\" kata Midian.(ral)
Sumber: