Cegah Narkoba, BNNK Minta Instansi & Perusahaan Terapkan Inpres
GISTING--Puluhan perwakilan perusahaan swasta di Kabupaten Tanggamus mengikuti kegiatan pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat anti narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, di aula serumpun padi, Kecamatan Gisting, Selasa (14/7). Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanggamus serta BNNK tentang upaya pencegahan narkoba dilingkungan perusahaan, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja Mu’aiyin Zen, serta Kepala BNNK Kolbidi lalu Erwin Suciarni Kasi Rehabilitasi BNNK tentang langkah rehabilitasi, dalam kesempatan itu juga dilakukan penyematan pin serta pembagian piagam bagi para peserta. Kepala BNNK Tanggamus Kolbidi menerangkan kegiatan pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat anti narkoba dilakukan menindaklanjuti dari Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekusor narkotika, yang mana untuk mewujudkan hal tersebut baik pemerintah maupun instansi swasta diminta untuk melakukan tiga hal yakni sosialisasi tentang bahaya narkoba, tes urine serta pembentukan satgas di masing masing instansi tersebut. \"Tugas Satgas ialah menyampaikan tentang bahaya narkoba tersebut, tidak perlu harus bertatap muka, atau berkumpul melainkan disela kegiatan menyampaikan tentang bahaya narkoba di masing masing instansi baik pemerintah maupun swasta,\"kata Kolbidi, Selasa (14/7). Ia menerangkan, secara perlahan perusahaan di Tanggamus sudah mulai melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba, namun diharapkan bagi perusahaan yang belum melakukan sosialisasi agar supaya segera melakukan, melalui kegiatan yang dilaksanakan, ia juga berharap meningkat kesadaran dari para perusahaan untuk melakukan sosialisasi tersebut bukan semata hanya kepada keluarga dan lingkungannya. \"Inpres ini berlaku untuk semua, kalau instansi pemerintah vertikal itu langsung dari pusat. Namun yang perlu terus menerus kita lakukan terkait Inpres ini adalah Pemkab, dan itu juga sudah kita lakukan baik sosialisasi maupun tes urine dan sebagian juga sudah terbentuk satgas,\"ujarnya. Sementara itu, Kabid Tenaga Kerja Disnaker Tanggamus Muaiyin Zen menyampaikan, bahwa dalam konteks lingkungan kerja tentu faktor keamanan dan kenyamanan merupakan salah satu yang diprioritaskan. Nyaman dalam hal ini menurutnya berkaitan dengan kegiatan pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat anti narkoba, tentu tenaga kerja dalam aktifitasnya dilarang memakai maupun mengkonsumsi narkotika dilingkungan kerja, terlebih dalam hal ini beberapa perusahaan memang tidak menganjurkan hal tersebut dan tentu ada konsekuensi yang didapat jika itu tetap dilakukan. \"Konsekuensi jika mengkonsumsi narkotika akan berdampak sangat luas, seperti ancaman PHK, selain itu institusi atau lembaga tempat kerja kita akan merasa malu, menjadi pengangguran dan akan mengakibatkan kemiskinan, jika ini terjadi angka kejahatan akan semakin meningkat, hal ini tentunya perlu kita sampaikan kepada perwakilan karyawan perusahaan agar supaya ditindaklanjuti kepada rekan rekannya,\"terangnya. Ia menambahkan, mengingat pentingnya kegiatan tersebut tidak menutup kemungkinan. Disnaker dalam setiap kegiatannya akan melibatkan BNNK dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada karyawan agar supaya menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanggamus. \"Dan saya yakin perusahaan juga jeli dalam merekrut karyawan artinya sebelum mereka bekerja, perusahaan tentunya sudah mengantisipasi hal tersebut agar supaya tidak terjadi, akan tetapi disisi lain kita maupun BNNK dalam hal ini akan terus menyampaikan hal itu,\"jelasnya. Sementara itu, HRD PT Tirta Investama Tanggamus Pulung Sriharno menyambut baik dilaksanakan kegiatan tersebut, peran perusahaan dalam hal ini menurutnya sangat penting dalam mencegah serta mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, ia berharap melalui kegiatan ini kedepannya ada kegiatan yang dilakukan secara bersama antara BNNK, Pemkab serta perusahaan dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika maupun yang lainnya. \"Kaitannya dengan pencegahan narkoba. Kita sudah menyampaikan langsung kepada karyawan tentunya melibatkan BNNK, dan untuk mengantisipasi hal itu tidak terjadi pada saat rekrutmen, karyawan lebih dahulu kita lakukan tes kesehatan narkoba,\"tandasnya. (iqb)
Sumber: