Penguatan APIP Dapat Mencegah Praktik Korupsi
BANDARLAMPUNG—Pencegahan korupsi terus digaungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keseluruh pemkab/pemkot se Indonesia. Salah satu contohnya adalah kunjungan kerja anti rasuah itu ke Pemprov Lampung dari 26 Februari – 1 Maret 2018 untuk melakukan kegiatan supervisi terkait pencegahan korupsi. Adapun agenda KPK yakni Identifikasi Awal Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Sektor Strategis Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban Pemprov Lampung itu diikuti oleh tiga kabupaten Yakni Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Tanggamus. Bertindak sebagai pembicara pada kegiatan tersebut Agung Kusnandar dan Juned Junaidi Anggota Tim Wilayah II Deputi Pencegahan KPK.Dalam kesempatan tersebut, Juned Junaedi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 6 huruf d, UU No. 30 Tentang KPK, serta tindak lanjut dari rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, pada tanggal 1 Februari 2018 di kantor KPK Jakarta. Dilanjutkan Juned jika ada lima yang hal perlu menjadi perhatian dalam pencegahan korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, sumber daya manusia (SDM) dan penguatan aparat pemeriksa internal pemerintah (APIP). \"Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dibagi beberapa sesi di ikuti beberapa kabupaten/kota. Untuk Kabupaten Tanggamus bersamaan dengan Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat,\" kata Juned. Kemudian pihak KPK melakukan identifikasi dan tanya jawab terhadap masing masing daerah, meliputi kondisi dan pencapaian disetiap daerah, untuk penyempurnaan pencegahan korupsi di daerah masing-masing. Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulang Bawang Winarti, Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, Sekdakab Tanggamus Hi.Andi Wijaya, Sekdakab Tulang Bawang, Sekdakab Tuba Barat beserta sejumlah Kepala OPD dan jajaran.(rls/ral)
Sumber: