Perketat Protokol Kesehatan

Perketat Protokol Kesehatan

PRINGSEWU - Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu bersama BPBD Kabupaten Pringsewu melakukan operasi peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di jalan veteran Kelurahan Pringsewu Barat pada Jumat (11/9/20).  Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH. MH dengan didampingi oleh Kepala BPBD Edi Sumber Pamungkas, kasat lantas Iptu Martoyo, SIP, Kasi Propam Iptu Hasbulloh dan diikuti oleh puluhan personil gabungan. Kabag Ops AKP Martono, SH. MH mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sik menuturkan bahwa menindak lanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan, maka Polres pringsewu bersama TNI dan Pemerintah daerah telah sepakat dan konsisten untuk terus melakukan upaya-upaya guna menekan angka penyebaran Covid-19, salah satu upaya tersebut dengan melakukan operasi disiplin protokol kesehatan seperti saat ini. “Semua kendaraan baik roda dua dan roda empat atau lebih yang melintas di jalan veteran kami periksa semua, bagi yang patuh protokol kesehatan khususnya memakai masker maka kami persilahkan jalan sedangkan yang masih kedapatan tidak memakai masker maka kami berhentikan, kemudian kami berikan teguran dan juga bagikan masker,” ungkap Kabag Ops Polres Pringsewu Lanjutnya, memang untuk saat ini pihaknya masih melakukan tindakan yang bersifat teguran bagi yang kedapatan tidak patuh protokol kesehatan.  \"Tapi jika nantinya kesadaran warga masyarakat masih rendah maka tidak menutup kemungkinan akan kita rubah bentuk hukumanya, bisa hukuman bersifat fisik seperti push up atau juga hukuman sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan dan juga membersihkan fasilitas umum,”ucap dia. Ditegaskan dia, bahwa pada intinya hukuman tersebut bertujuan menimbulkan kesadaran diri pagi pelanggar protokol kesehatan.  “Bahwasannya saat ini angka korban terpapar Virus Covid-19 semakin meningkat. Untuk itu Kami imbau agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19, salah satunya dengan penggunaan masker,” pungkasnya. (Mul) 

Sumber: