Kalapas Kotaagung Dukung Polisi Usut Tuntas

Kalapas Kotaagung Dukung Polisi Usut Tuntas

Terkait Oknum Sipir Lapas Kotaagung Terjerat Narkoba KOTAAGUNG-- Tertangkapnya oknum sipir Lapas Kelas II B Kotaagung lantaran diduga terlibat transaksi sabu-sabu, membuat Kalapas Beni Nurrahman naik pitam. Ia menegaskan bahwa oknum pegawainya berinisial AA (32) itu, tidak akan mendapatkan toleransi. Sebagai Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman menyerahkan sepenuhnya proses hukum AA kepada kepolisian. Dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Oknum sipir lapas itu, ditangkap setelah petugas mengembangkan keterangan dari penangkapan tersangka PY. Awalnya Tim Opsnal Sudit I Ditresnarkoba Polda Lampung, membekuk PY di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu pada Selasa (22/9/2020) lalu. Kemudian PY \"menyanyi\" pada polisi dan menyebut nama AA. Bermodal keterangan itu, polisi lantas menangkap AA. \"Intinya benar bahwa \"dia merupakan pegawai Lapas IIB Kotaagung. Perkembangan lebih lanjut soal ini, kami serahkan pada polda,” ujar Beni Nurrahman, Senin (28/9) malam. Menurut Beni, perintah pimpinannya sangat jelas. Yaitu tidak ada toleransi bagi oknum petugas lapas yang terlibat narkoba. Bahkan jika terbukti, sanksi bagi oknum itu adalah pemecatan. Pimpinan di Kanwil Lampung maupun Pusat (Kemenkum-HAM, Red), instruksinya juga sangat jelas. Tidak akan mentolerir hal-hal atau pelanggaran semacam ini. \"Kalau terbukti, tentunya yang bersangkutan akan menerima sanksi pemecatan. Kemenkum-HAM justru mendukung sepenuhnya pihak kepolisian untuk mengusut tuntas sampai sejauh mana keterlibatan oknum tersebut,\" tegas mantan Karutan Kelas IIB Krui itu. Untuk diketahui, oknum sipir Lapas Kelas IIB Kotaagung AA, ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi narkoba dengan seorang sopir berinisial PY. Dia ber-KTP Kelurahan Sukajawa, Kota Bandarlampung. Dari AA dan PY, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan 11 buah plastik klip berisi sabu-sabu dan tiga bundel plastik klip kosong. Beni juga menyebutkan, pihaknya tak kurang-kurang berupaya mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap internal pegawai. Bahkan kerja sama dengan BNN Kabupaten Tanggamus juga telah dijalin. Mulai dari melaksanakan tes urin sampai pembuatan komitmen bersama. \"Tes urin sudah pernah kami laksanakan. Bekerja sama dengan BNN Tanggamus. Hasilnya seluruh petugas negatif. Lalu komitmen bersama seluruh petugas lapas untuk bebas dari peredaran narkoba juga sudah,” ujarnya Lalu pada setiap kesempatan, baik saat apel, upacara, bahkan rapat internal, Beni tak pernah bosan mewanti-wanti seluruh pegawainya untuk menjauhi narkoba. \"Saya berharap cukup ini yang terakhir. Tidak ada lagi petugas lapas yang terlibat narkoba baik sebagai pemakai, pengedar, apalagi bandar,\" pungkas Beni.(ayp/ral)

Sumber: