Operasional Mini Market Dibatasi, Maksimal Tutup Jam 8 Malam

Operasional Mini Market Dibatasi, Maksimal Tutup Jam 8 Malam

KOTAAGUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional atau jam buka-tutup bagi toko modern (mini market) termasuk didalamnya adalah toko swalayan dan minimarket waralaba yaitu maksimal hingga pukul 20.00 WIB. “Kebijakan ini ditetapkan sejak Selasa (6/10) kemarin. Jam buka dan tutup toko dibatasi yakni mulai pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Hamid H. Lubis kepada Radar Tanggamus, Rabu (7/10). Menurut dia, kebijakan pembatasan jam operasional toko modern tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan penularan Virus Corona baru atau Covid-19. Mantan Camat Gisting ini menyebutkan, penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati untuk memastikan agar masyarakat tetap bisa berbelanja memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan leluasa, namun juga terhindar dari potensi penularan Covid-19. “Bagaimanapun juga toko modern ini menyediakan kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.Selain kebijakan terkait jam operasional, kebijakan lain yang juga harus ditaati oleh pelaku usaha toko modern adalah penerapan protokol kesehatan seperti penyediaan tempat cuci tangan di depan toko, penerapan jaga jarak, serta di minimarket diterapkan jumlah maksimal konsumen dan tidak menyediakan tempat duduk. “Kami akan pantau dan jika terjadi pelanggaran, maka toko akan ditindak tegas. Bisa berupa penutupan tempat usaha, karena yang kita hadapi ini masalah serius,,” tegasnya. Masih kata Sekda,penerapan aturan jam operasional tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perdagangan yang ditetapkan pada beberapa bulan lalu. Disamping itu mengingat kondisi Kabupaten Tangamus masuk dalam zona kuning berkatagori resiko sedang maka pencegahan dini perlu dilakukan yakni pembatasan jam buka tutup outlet.\"Iya kebijakan ini diambil mengingat Tanggamus masuk zona kuning, sehingga kita harus mencegah sebelum banyak korban yang terpapar covid ini,\"terangnya. Sekda berharap, dengan SE ini maka waktu senggang masyarakat akan lebih banyak dirumah sehingga ia menghimbu agar menjaga pola hidup sehat. Masyarakat juga diminta menjaga batas jarak aman ketika berinteraksi dengan orang lain.\"Jangan lupa juga cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, karena ini cara sederhana menghindari dari terpapar corona,\"pungkasnya. (Zep)

Sumber: