Mukhlis Basri Laksanakan Sosper di Lemong
LEMONG--Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Drs.H.Mukhlis Basri,M.Si melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) di Pekon Pagardalam Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (10/10). Dalam sosper tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan peserta menggunakan masker. Hadir pada kesempatan tersebut Peratin Pagardalam, tokoh adat,tokoh agama dan masyarakat. Adapun perda yang disosialisasikan yakni Perda 9 Tahun 2016 tentang pengembalian kewenangan pengelolaan pendidikan menengah (SMA/SMK) dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi Lampung. Menurut legislator asal Partai Gerindra ini bahwa pendidikan merupakan salah satu hak warga Negara, oleh karenanya negara harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan dan relevansi pendidikan dalam menghadapi tantangan sesuai dengan perkembangan perubahan,kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan secara terencana,terarah,terpadu, sistematis dan berkesinambungan dalam satuan sistem pendidikan nasional. \"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten kota.Urusan Penyelenggaraan Pendidikan Menengah menjadi Kewenangan Daerah Provinsi. Inilah yang mendasari terbentuknya Perda Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2016,\"ujar Mukhlis yang merupakan Anggota DPRD Lampung Asal Dapil IV Lampung Dijelaskan Mukhlis, dalam Pasal 2 Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengatur kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya untuk mengatur dan mengurus urusan pendidikan yang meliputi, pengelolaan pendidikan menengah, pengelolaan pendidikan khusus dan penetapan kurikulum muatan lokal pendidikan menengah dan muatan lokal pendidikan khusus. \"Selain itu Perda Nomor 9 tahun 2016 juga mengatur penerbitan izin pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan penerbitan izin pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh masyarakat,\"terangnya. Dalam kesempatan tersebut, Mukhlis juga berpesan kepada aparatur pekon untuk selalu menemukan inovasi baru terkait perkembangan didunia pertanian.\"Tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat,\"pungkas Mukhlis.(ral)
Sumber: