Disnaker Nilai BPJS Ketenagakerjaan Salahi Prosedur
KOTAAGUNG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus merasa kecewa lantaran KCP BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu tidak berkoordinasi megenai pendistribusian 1.500 kartu BPJS Ketenagaakerjaan yang diperuntukan bagi tenaga kerja sukarela (TKS) dilingkup Pemkab Tanggamus. Kepala Disnaker Tanggamus, Aswien Dasmi melalui Kabid Tenaga Kerja, Afrida Susanti mengatakan, pihak KCP BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu tidak berkoordinasi dengan membuat surat tembusan terkait telah didistribusikanya kartu BPJS ketenagakerjaan bagi TKS, hal ini penting sebab disnaker adalah leading sector dari tenaga kerja, akan tetapi pihak BPJS seolah-olah tidak menganggap disnaker dan lebih memilih mendistribusikan kartu BPJS ketenagakerjaan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Hal tersebut tentu tidak sesuai dengan prosedur.Kalau kartu BPJS itu diserahkan kepada BKPSDM masih kita anggap wajar, karena kita juga meminta data kepada mereka, akan tetapi kenapa melalui BPKAD. Sepengetahuan saya satker tersebut hanya ditugaskan untuk membayar, terkait pembagian itu ada dinas lain yang membidangi,\"kata Afrida Susanti Minggu (4/3). Selain pendistribusian kartu BPJS Ketenagakerjaan yang tidak berkoordinasi, disnaker juga menyoroti keberadaan 1.500 kartu BPJS Ketenagakerjaan yang tak kunjung dibagikan kepada penerima, hal ini menurutnya sangat penting mengingat kartu tersebut digunakan apabila penerima ingin mengajukan klaim jika terjadi kecelakaan kerja atau lainnya, dan itu tidak bisa dilakukan tanpa ada kepemilikan kartu BPJS. Lalu alasan lainnya, pemkab selama kurun tahun 2017 telah membayar premi kepada BPJS Ketenagakerjaan, yakni terhitung bulan Februari-April 2017 lalu Mei-Desember 2017. \"Kartu BPJS itu sangat penting, ini untuk antisipasi klaim itu dimanfatkan oleh oknum tertentu, mengingat ada ribuan yang termasuk dalam BPJS Ketenagakerjaan, lalu terkait 3.500 belum ada kartu BPJS karena belum miliki KTP elektronik, itu tidak mungkin, mana mungkin bisa terima SK TKS kalau tidak ada data kependudukan dan sebagian besar TKS ini telah berumah tangga, jumlah 3.500 itu sangat banyak dan hal yang tidak mungkin kalau tidak miliki e-KTP, dan sudah seharusnya kartu BPJS itu dibagikan, terlebih pemkab telah membayar premi ditahun kemarin,\"tegasnya. Sementara itu, Hilman Yoscar saat dihubungi membenarkan bahwa kartu BPJS ketenagakerjaan, dengan jumlah 1.500 tersebut telah ada di BPKAD, terkait belum dibagikan hal itu lantaran menurut Hilman masih akan dipilah karena dalam kartu tersebut hanya tertera nama pemilik saja, tanpa ada nama OPD yang bersangkutan.\"Didalam Kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak tertera peserta BPJS bertugas di SKPD mana, mudah-mudahan minggu depan selesai dan segera didistribusikan,\"ujar Hilman melalui pesan singkat. Senada dikatakan Kasubbag Keuangan, BPKAD Tanggamus, Nunut Sri Octavianti. Ia membenarkan bahwa kartu BPJS sebanyak 1.500 kartu tersebut berada BPKAD dan saat ini tengah dipilah untuk kemudian dibagikan kepada satker masing-masing, terkait kenapa kartu tersebut didistribusikan oleh BPJS ke BPKAD ia mengatakan tidak mengetahui secara pasti. \"Yang namanya di kasih tangungjawab dan kepercayaan masa iya mau kita tolak, justru kami dibingungkan, untuk pendistribusian kartu ini, karena hanya nama saja, sementara kita tidak tahu yang bersangkutan tersebut bertugas dimana, kemungkinan salah satu jalannya kita berkoordinasi dengan keuangan ditiap satker,\"tandasnya. Terpisah, Bidang Pemasaran BJPS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Aziz Muslim menyampaikan, bahwa syarat dicetaknya kartu BPJS adalah peserta harus melampirkan nomor E-KTP ke BPJS ketenagakerjaan. Untuk persoalan tersebut menurutnya BPKAD Tanggamus telah membuat terobosan, pengumpulan data jumlah TKS di Tanggamus dan menyurati masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar melaporkan seluruh TKS dimasing-masing OPD tersebut ke BPKAD dengan mencantumkan nomor E-KTP. \"Menurut informasi dari KCP Pringsewu masih ada 15 OPD lagi yang belum serahkan nomor E-KTP, catatan juga kendati belum ada kartu BPJS ketenagakerjaan, pada saat ada kecelakaan kerja itu bisa dicover, karena nama dan tanggal lahir telah kita terima, terkait prosedur pendistribusian kartu BPJS itu harus melalui OPD mana, tidak ada SOP-nya, jadi bisa melalui OPD manapun sepanjang OPD itu ada data TKS, bisa melalui BKPSDM, BPKAD serta Disnaker, yang terpenting itu adalah ada data peserta, setelah itu iuran sudah dianggarkan atau belum di APBD kabupaten/kota tersebut, lalu prosedur pembayarannya seperti apa,\"terangnya. Sementara itu Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu Imam menyampaikan, didistribusikannya kartu BPJS tersebut ke BPKAD, karena BPKAD yang pertama kali yang mendaftarkan data keseluruhan TKS, termasuk total semua pembayaran premi ditahun lalu, adapun pembayaran untuk tahap I dan II tahun 2017 diakuinya telah selesai, akan tetapi memang masih ada sekitar 3.500 kartu BPJS yang belum tercetak karena harus disesuaikan dengan E-KTP penerima. \"Takutnya kalau kita kasih kartu itu ke masing-masing OPD dikhawatirkan BPKAD tidak tahu,sehingga di plot ke PPKAD semua, terkait hal ini akan kita coba koordinasikan lagi mekanismenya seperti apa biar ada titik terang, untuk persoalan 3.500 kartu yang belum tercetak begitu NIK valid selanjutnya akan kita cetak,\"tandasnya. (iqb)
Sumber: