Ketok Palu APBD 2021 Ditarget 24 November

Ketok Palu APBD 2021 Ditarget 24 November

KOTAAGUNG--Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus mulai melakukan pembahasan draft Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni tahun 2021 pada Jumat 6 November 2020. Ha itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga. Menurut Irwandi hal itu diputuskan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Tanggamus, Kamis sore (5/11). \"Insyallah besok sudah dilakukan pembahasan antara Banggar, tim anggaran pemerintah daerah dan OPD,\"kata Irwandi. Irwandi membantah adanya isu yang menyebut pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 tersendat atau sengaja diulur-ulur.\"Itu isu tidak benar, jalan kok prosesnya. Sebelum dibahas kami memang konsultasi dulu baik dengan Kemendagri maupun kabupaten/kota lain. Dan perlu diketahui kami legislatif dan eksekutif sama sama penyelanggara pemerintah di daerah jadi harus saling dukung demi pembangunan,\"papar Politisi PKB itu. Irwandi Optimis, pengesahan APBD tahun 2021 akan tepat waktu sesuai waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.\"Ya,kami optimistis tepat waktu, kami targetkan 24 November 2020,\"pungkas Irwandi. Diberitakan sebelumnya, DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021 oleh bupati Tanggamus, Rabu (7/10). Rapat secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain.Sementara jajaran eksekutif mengikuti jalannya rapat dari kantor bupati Tanggamus. Hadir juga jajaran Forkompinda dikantor bupati. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 1,87 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp126,67 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,56 Triliun serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp184,45 miliar . \"Dengan kondisi diatas, kapasitas fiskal Kabupaten Tanggamus masih sangat tergantung dengan Dana Transfer Ke Daerah yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat, oleh karena itu kami akan terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi potensi dan sumber daya yang dimiliki,\"kata bupati. Kemudian untuk belanja daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1,94 Triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,21 triliun, Belanja Modal sebesar Rp318,54 miliar Belanja Tidak Terduga sebesar Rp25 Miliar dan Belanja Transfer yang mencapai Rp383,52 miliar.(ral)

Sumber: