Bupati: Kerjasama Yang Terjalin Harus Direalisasikan
GISTING--Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menginginkan agar kerjasama yang telah terjalin antara Pemkab Tanggamus dengan pemerintah provinsi, perguruan tinggi, pemerintah pekon dan lembaga usaha untuk ditindaklanjuti dan segera direalisasikan, karena inti dari kerjasama adalah simbiosis mutualisme diantara kedua belah pihak. Hal itu disampaikan bupati usai membuka kegiatan evaluasi kerjasama di gedung serba guna (GSG) Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Selasa (17/11). Menurut bupati, perlu adanya upaya tindak lanjut agar program tersebut dapat segera dirasakan oleh masyarakat. \"Pemkab Tanggamus dalam hal ini memandang penting kerjasama tersebut karena kita juga tidak bisa melakukan sebuah program pembangunan tanpa adanya dukungan dari pihak lain,\"kata Bupati didampingi Sekretaris Daerah Hamid H. Lubis. Bunda Dewi dalam kesempatan itu menegaskan bahwa birokrasi harus menggandeng akademisi, komunitas, pengusaha, dan juga media apabila ingin sukses membangun masyarakat yang disebut dengan pendekatan pentahelix pembangunan.\"Saya ingin agar sebelum perjanjian kerjasama digagas dan MoU ditandatangani agar dipersiapkan dengan teliti serta didukung dengan adanya dokumen pasti,\"kata bupati. Bupati juga meminta kepada perangkat daerah yang ingin melakukan kerjasama kepada pihak lain harus memahami bahwa prinsip kerjasama adalah saling menguntungkan, bukan sebaliknya, merugikan salah satu pihak. \"Sehingga tujuan pelaksanaan kerjasama yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, meningkatkan pengelolaan sumber daya kedua belah pihak, dan lain sebagainya dapat tercapai, diperlukan perangkat daerah sinergis dan inovatif mencari mitra yang dapat berkolaborasi dalam berbagai hal teknis dalam pengelolaan potensi dan sumberdaya yang ada di Kabupaten Tanggamus,\"pungkas bunda Dewi. Sementara itu, Kabag Kerjasama Setdakab Tanggamus yang juga Ketua Pelaksana Kegiatan Iyen Mulyani menerangkan tujuan kegiatan tersebut ialah untuk mengetahui tingkat pelaksanaan kerjasama daerah, lalu tindak lanjut program sesuai dengan dokumen baik MoU maupun perjanjian kerjasama, serta mengetahui kendala dan permasalahan guna perbaikan kerjasama dimasa yang akan datang. \"Peserta kegiatan berjumlah 60 orang, terdiri dari asisten, staf ahli, utusan perangkat daerah, utusan BUMD, utusan forum camat dan utusan APDESI, adapun narasumber kegiatan ini ialah, Sekda Tanggamus, Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, dan Kepala Bappelitbang,\"tandasnya. (iqb)
Sumber: