Bupati Berikan Bantuan Bagi Lansia, Disabilitas dan Anak Terlantar
LIMAU--Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handajani secara simbolis melepas penyaluran bantuan bagi lansia, anak kurang mampu dan disabilitas. Selain itu bupati juga menyerahkan secara simbolis mobil ambulans pekon dan bibit Alpukat. Kegiatan tersebut dipusatkan di kantor Kecamatan Limau, Rabu (25/11). Kepala Dinas Sosial (Disos) Tanggamus Zulfadli, menerangkan, bantuan yang diberikan berupa bahan pokok beras dan peralatan untuk hidup sehari-hari. Adapun rincian para penerima terdiri lansia terlantar 1.806 orang, anak terlantar 300 anak, penyandang disabilitas 744 penerima, gelandangan pengemis satu penerima. Dengan jumlah total 2.851 penerima. \"Lalu bantuan bahan panga berupa beras sebanyak 71. 257 kg untuk penerima 2.851 orang. Bantuan sandang berupa handuk 1.806 helai, bantuan kursi roda 32 unit, tongkat kruk 19 unit, tongkat netra tujuh unit, dan lainnya,\" kata Zulfadli dalam laporannya. Zulfadli menambahkan, pemberian bantuan ini sesuai peraturan menteri sosial no 9 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Minimal (SPM) bidang sosial di daerah. \"Di dalamnya diatur bantuan sosial diberikan pasa penyandang disabilitas, anak, lanjut usia kurang mampu serta gelandangan pengemis di luar panti sosial,\" kata Zulfadli. Kemudian adanya Keputusan Bupati Tanggamus nomor B.305/29/08/2020 tentang Penetapan Jumlah Penerima Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lansia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti. Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang tua, dewasa, perempuan, anak-anak sampai dengan kaum disabilitas, anak dan lansia kurang mampu. \"Sehingga sangat wajarlah pada kesempatan kali ini kita akan membagikan bantuan rehabilitasi sosial dasar seperti makanan, sandang dan alat bantu,\" ujarnya Orang nomor satu di jajaran Pemkab Tanggamus ini menambahkan ,bahwa pemberian bantuan merupakan standar pelayanan minimal yang dapat dilakukan di bidang sosial dan harus dilaksanakan. Sekaligus amanah UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang membagi kewenangan pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. \"Sebenarnya kegiatan ini masih belum optimal kita laksanakan, karena berbagai keterbatasan seperti anggaran. Kami berdoa semoga ke depannya, jumlah bantuan akan lebih banyak lagi,\" terang Dewi. Dalam kesempatan itu bupati meminta masyarakat saling bergoyong-royong, memberikan apa yang bisa digunakan bagi penerima agar diberikan karena mereka sangat membutuhkan. Dewi juga minta saat pandemi Covid-19, semua pihak bisa saling mengingatkan untuk patuhi protokol kesehatan, demi lindungi diri sendiri dan sesama. Terlebih belum diketahui kapan pandemi berakhir. \"Mari kita jaga diri kita, jaga keluarga kita serta orang-orang terdekat kita dari penularan virus Corona. Selain itu mari kita terus berdoa agar pandemi Covid 19 ini segera berakhir dan kita senantiasa diberikan kesehatan dan perlindungan dari Allah SWT,\" ajak bupati. Masih kata bupati, bahwa dalam upaya pemanfaatan pekarangan rumah, dilakukan pembagian Bibit Pohon Alpukat RATU (Rumah Alpukat Tanggamus Unggul), juga sebagai upaya menggerakkan penanaman pohon. \"Jadi diharapkan setiap rumah memiliki paling tidak satu pohon Alpukat. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kita semua mengajak masyarakat untuk gemar menanam di pekarangan rumah. Pekarangan memiliki potensi besar dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan berbasis keluarga,\"pungkas bupati.(ral)
Sumber: