Disdukcapil Kejar Target 37 Ribu Wajib KTP
KOTAAGUNG--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus mengaku capaian wajib KTP saat ini mencapai 92 persen atau 431.928 jiwa dari target 469.142 jiwa. Sekretaris Disdukcapil Darma Setiawan mendampingi Kepala Disdukcapil Tanggamus Maradona mengatakan, dari persentase tersebut artinya masih 37 ribu lebih masyarakat wajib KTP yang belum miliki KTP. \"Untuk itulah dalam dua pekan terakhir kami adakan perekaman keliling untuk mengejar target wajib KTP,\"kata Darma, Rabu (25/11) Ia mengaku, perekaman keliling yang sudah dilakukan pekan lalu di Kecamatan Cukuh Balak, dan Limau. Selanjutnya dalam pekan ini diadakan di Kecamatan Bulok dan Ulu Belu. \"Tiap lokasi waktunya bervariasi antara dua sampai tiga hari. Tergantung animo masyarakat. Jika tinggi maka kami bisa lama, begitu sebaliknya,\"ucap Darma. Ia menerangkan, guna meningkatkan animo masyarakat untuk perekaman keliling, sebelumnya telah berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan pekon. Keduanya sosialisialisasi rencana perekaman keliling. \"Kami imbau juga masyarakat agar manfaatkan perekaman keliling, sebab itu memudahkan mereka yang tidak perlu jauh-jauh ke datang ke dinas untuk perekaman,\"jelas Darma. Selain itu, Disdukcapil juga telah bekerjasama dengan 34 pekon yang kondisinya sulit akses transportasi agar ada layanan pembuatan administarasi kependudukan pekon. Fasilitas ini melibatkan pekon dan menggunakan Dana Desa, dan telah berkoordinasi dengan Dinas PMD sebagai pemantau penggunaan Dana Desa. \"Teknisnya, pekon menunjuk seseorang untuk fasilitasi antar-ambil dokumen kependudukan dari masyarkat pembuat ke diadukcapil. Jika sudah jadi maka dokumen itu diantarkan lagi ke pembuat, Untuk mobilisasi petugas itu dianggarkan dari Dana Desa, Layanan tersebut ialah pelakon, singkatan dari pelayanan administrasi kependudukan pekon,\"pungkas Darma.(iqb)
Sumber: