Mengamuk, ODGJ dibawa ke Panti Rehabilitasi

Mengamuk, ODGJ dibawa ke Panti Rehabilitasi

GISTING--Aparatur Kecamatan Gisting bersama jajaran uspika setempat membawa seorang warga Pekon Banjarmanis yang menderita gangguan kejiwaan kepanti khusus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (10/2). Camat Gisting, Purwanti mengatakan ODGJ tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 43 tahun.\"Profesinya sehari-hari sebagai pengemudi ojek, Senin kemarin kumat dan mengamuk di Pasar Gisting sehingga membuat pedagang dan pengunjung pasar menjadi takut,\"kata Purwanti. Dilanjutkan Purwanti bahwa, pria yang berinisial EC tersebut sudah lama mengalami gangguan kejiwaan, namun kadang normal dan terkadang kumat.\"Menurut keterangan dari warga, EC ini sudah lama mengalami gangguan kejiwaan yakni sudah 10 tahun, namun parah-parahnya baru dalam tiga tahun terakhir ini. Kalau sedang normal ya aktivitas seperti biasa, tapi kalau lagi kumat ya meresahkan warga,\"ujarnya. Dijelaskan Purwanti bahwa, pihaknya setelah mendapat informasi dari pihak Pekon selanjutnya ditindaklanjuti ke Dinas Sosial (Disos) Tanggamus.\"Pengajuan dari kami disetujui untuk merehabilitasi ODGJ tersebut, selanjutnya, saya bersama uspika mendatangi rumah EC dan langsung membawanya dengan ambulans ke panti Aulia Rahma di Kemiling Bandar Lampung untuk mendapat perawatan,\"ucapnya. Masih kata Purwanti bahwa perawatan EC di panti Aulia Rahma ditanggung sepenuhnya oleh Dinsos Tanggamus.\"Kalau waktu perawatannya sampai kapan saya juga kurang paham. Kalau tidak salah selama enam bulan, tapi untuk lebih pastinya silahkan ditanyakan ke Disos Tanggamus,\"pungkasnya.(ral)

Sumber: