Pekon Tanjung Jati Usulkan 20 Rumah Dibedah
KOTAAGUNGTIMUR - Pemerintah Pekon Tanjungjati, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, mengusulkan sebanyak 20 rumah tidak layak huni untuk di bedah tahun ini. Pj Kepala Pekon Tanjung Jati, Jaidi Saputra mengatakan, pengajuan program bedah rumah ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu sebenarnya sudah diajukan sejak 2019 lalu, namun sayangnya hingga kini belum terealisasi. \"Kurang lebih sekitar 20 rumah kita usulkan dari tahun 2019 lalu, namun di tahun 2020 belum ada pembenahan di Pekon Tanjung Jati, ya mungkin di karnakan adanya pandemi Covid-19 sehingga belum bisa terealisasi,\" kata Jaidi di ruang kerjanya, Kamis (11/2). Ia juga mengakui bahwa pada tahun 2019 lalu hanya ada satu rumah warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah di pekon Tanjung Jati tersebut. \"Ya ada satu rumah yang dibedah pada 2019 lalu,\" ungkapnya. Untuk persyaratan program Bedah Rumah ini, lanjut Juaidi, diantaranya yakni kepemilikan tanah punya dia pribadi, lantai tanah atau semen yang sudah rusak, dinding rumah masih gribik, papan, dan triplek. Ia beharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui dinas terkait agar dapat merealisasikan usulan program bedah rumah di Pekon Tanjung Jati. \"mudah-mudahan dari pihak PUPR ataupun pemerintah segera merealisasikannya, ya walaupun tidak untuk tahun ini semoga untuk tahun-tahun kedepannya bisa terelalisasikan,\" harapnya. (Cr1/Uji)
Sumber: