Bupati Kembali Targetkan Juara I PPD
KOTAAGUNG--Tim penilai Provinsi Lampung melalui Tim Penilai Utama (TPU) dan Tim Penilai Independen (TPI) melakukan penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahap II. Penilaian dilakukan secara virtual, dimana tim penilai melakukan verifikasi dan wawancara, Senin (15/2). Hadir dalam virtual meeting dari ruang rapat bupati diantaranya Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wakil Bupati Hi.A.M.Syafii, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega, Kepala Disdukcapil Maradona. Sementara untuk undangan lain seperti jajaran Forkopimda, Anggota DPRD, kepala OPD, dunia usaha, organisasi pers dan akademisi mengikuti jalannya virtual meeting melalui ruang kerja masing-masing. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam sambutannya sangat mengapresiasikan dengan adanya penghargaan pembangunan daerah (PPD) karena dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat memacu pembangunan di Kabupaten Tanggamus, di samping itu juga diharapkan seluruh proses perencanaan didaerah dapat berjalan sesuai jadwal yang telah di tetapkan dalam peraturan Undang-Undang. Selanjutnya antara dokumen,konsisten,lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku serta target-target yang di tentukan harus terukur. \"Pemkab Tanggamus sangat serius dalam penyusunan RKPD, hal ini di lihat dari seluruh tahapan perencanan dilaksanakan dengan baik. Melalui mekanisme bottom up telah di lakukan dari Musrenbang pekon/kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik Ranwal RKPD, forum gabungan perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kabupaten,\"kata bupati. Terkait dengan Inovasi Program Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam pemparannya, bupati menyampaikan inovasi yang telah di laksanakan. Inovasi program tersebut langsung berfokus kepada masyarakat yaitu Inovasi Pembangunan Daerah Kabupaten Tanggamus PELAKU SIKEP (Pelayanan Khusus Administrasi Kependudukan). \"Inovasi ini ditujukan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil berupa Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Surat Pindah/Datang,\"beber bupati. Dijelaskan bupati, Inovasi PELAKU SIKEP dilaksanakan melalui enam rencana Aksi, yaitu pertama Pak Kamling (Pelayanan Keliling) ditujukan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-El tapi terkendala oleh lokasi yang jauh dari tempat perekaman. Kedua, Pasben (Pelayanan Pasca Bencana) ditujukan bagi masyarakat yang terkena bencana yang mana dokumen adminduknya hilang/rusak.Ketiga,Bunda Dewi (Buat Dokumen Adminduk Dengan WA dan Internet) merupakan pelayanan secara online meskipun dalam pandemi Covid-19 dengan hotline 081273002135 untuk pelayanan pendaftaran penduduk (KK, KTP-El, KIA, Surat Pindah/Datang) dan 081273002137 untuk pelayanan pencatatan sipil (Akta Kelahiran dan Kematian). Rencana aksi keempat yaitu Pelakol (Pelayanan Kolektif) pelayanan yang dikoordinir oleh Kepala Pekon yang daerahnya sulit terjangkau dan belum ada internet. Rencana aksi kelima Berita Asik (Pemberian Adminduk Melalui Fasilitas Kesehatan) ibu yang melahirkan di Faskes (RS, Puskesmas, RB, Bidan) pulang membawa Akta Kelahiran, KK dan KIA hal ini dilaksanakan sejak 11 April 2019. Dan rencana aksi keenam yaitu Home Service merupakan pelayanan yang khusus ditujukan bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik seperti lansia, disabilitas atau sakit keras yang tidak bisa perekaman di kantor. \"Terus terang dalam penilaian tahap II ini kami deg-degan, karena mempertahankan itu lebih sulit dari pada meraih. Kami mohon maaf apabila dalam rangkaian penilaian ini ada hal yang kurang berkenan baik dari saya selaku Bupati, pak Wabup,sekda, Forkopimda dan kepala Bappelitbang. Kami tidak minta banyak-banyak,hanya minta satu saja yaitu angka terkecil dan berharap Tanggamus bisa kembali meraih juara I dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Lampung tahun 2021,\"ujar Bunda Dewi. Sementara, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan mengapresiasi sejumlah terobosan yang dilakukan Pemkab Tanggamus. Menurut dia, kesuksesan Tanggamus juga akan membawa kesuksesan pada Pemerintah Provinsi Lampung. \"Saya apresiasi dengan apa yang telah disampaikan, semua programnya menyentuh aspek pembangunan di Tanggamus. Mengenai penilaian dan kritikan itu domainnya tim penilai. Semoga dengan adanya PPD ini pembangunan di Tanggamus semakin baik lagi,\" ujar Mulyadi. Sementara Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis menambahkan bahwa ada sejumlah program unggulan lain yang dilakukan Pemkab Tanggamus ditahun 2021 seperti program semua bisa sekolah dimana, Pemkab Tanggamus bekerjasama dengan pekon untuk menyekolahkan anak putus sekolah melalui sistem kejar paket.\"Kerjasama ini dituangkan dalam peraturan bupati, nanti minimal satu pekon ada tiga anak yang disekolahkan sistem kejar paket, sampai paket C,\"ujar Sekda. Program lainnya adalah pengentasan blankspot dimana, masih ada sejumlah pekon di Tanggamus yang belum tercover sinyal telepon seluler.\"Pemkab sudah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kominfo untuk pembangunan tower seluler, Mudah-mudahan ditahun 2021 ada sejumlah pembangunan tower seluler sehingga mengurangi daerah yang blankspot,\"kata Lubis sapaan akrab sekda. Sementara,Kepala Bappelitbang Tanggamus, Hendra Wijaya Mega mengatakan, penghargaan pembangunan daerah (PPD) adalah penghargaan yang diberikan kepada provinsi/kabupaten/kota yang menunjukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan terbaik serta prestasi dalam pencapaian pembangunan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan. \"Tujuan penilaian ini adalah agar dokumen perencanaan pembangunan daerah lebih berkualitas,artinya perencanaan yang dilaksanakan dapat aplikatif sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspek kualitas dokumen RKPD ini juga dinilai keterkaitan antara dokumen perencanaan lain seperti RKP Nasional dan RPJMD Kabupaten/Kota yang sudah ditetapkan, serta dokumen lain yang relevan,\"kata Hendra.(ral)
Sumber: