Gelar KHA Untuk Lindungi Hak Anak
KOTAAGUNG--Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP, PA, Dalduk dan KB) Kabupaten Tanggamus menggelar kegiatan Konvensi Hak Anak (KHA) digedung PKK Kompleks perkantoran Pemkab Tanggamus, Rabu (17/3). Kegiatan KHA yang diikuti oleh tim gugus tugas kabupaten layak anak (KLA) tenaga kesehatan, kementerian agama serta Pengurus Forum Anak dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Tanggamus tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, Kepala Dinas PP, PA, Dalduk dan KB, Edison serta Fasilitator Toni Fisher. Dalam arahannya, Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman menyampaikan kepada seluruh peserta kegiatan agar memperhatikan materi yang disampaikan oleh fasilitator, karena diharapakan melalui kegiatan tersebut para peserta memiliki pengetahuan tentang hak-hak anak, lalu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat luas. \"Kenapa hak anak perlu dilindungi, karena data menunjukkan peningkatan eksploitasi terhadap anak, baik dimanfaatkan untuk mencari tambahan ekonomi hingga yang terparah menjadi objek seksual. Oleh karena itu kewajiban kita semua untuk melindungi anak, karena anak merupakan harapan masa depan bangsa,\"kata Faturrahman. Dengan diadakannya kegiatan tersebut lanjutnya, nantinya tercipta jaringan yang tersistem dalam rangka mengurangi kekerasan terhadap anak, dimana anak menurutnya memiliki hak baik itu pendidikan, kesehatan, serta kenyamanan dan lainnya. Terlebih dalam hal ini telah ada konvensi hak anak internasional dan Indonesia telah ikut serta menandatanganinya. \"Oleh karena itu sekali lagi saya sampaikan, tolong kegiatan ini diikuti dengan serius. Yang nantinya hak hak anak tersebut akan disampaikan oleh fasilitator, yang akhir akhir ini banyak terjadi pelanggaran, dan itu perlu kerjasama dari kita semua termasuk para peserta kegiatan ini untuk menyampaikannya kepada masyarakat,\"ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas PP, PA, Dalduk dan KB, Edison, menyampaikan dalam tumbuh kembangnya anak memerlukan perlakuan khusus, selaku orang tua dalam keseharian mendidik anak tidak menutup kemungkinan seringkali lupa serta lalai untuk memenuhi hak-hak anak, lantaran karena kesibukan dan lainnya, sehingga hal tersebut berdampak pada rusaknya generasi muda akibat terabaikannya hak hak anak tersebut. \"Dengan tidak diperhatikannya hak hak anak tersebut, maka kegiatan anak anak kita cenderung kearah negatif sehingga merusak generasi muda kita, dan tanpa pantauan dari orang tua, maka daripada itu melalui kegiatan ini tujuannya ialah kita harapkan semua hak hak anak itu akan bisa disampaikan oleh para peserta sehingga kedepannya hak hak anak khususnya di Kabupaten Tanggamus bisa terpenuhi,\"terangnya Sementara itu, Fasilitator Kegiatan Toni Fisher menerangkan dalam materi tersebut akan disampaikan kepada seluruh peserta apa itu konvensi hak anak. Yang mana inti dari konvensi hak anak tersebut ialah mewujudkan Kabupaten layak anak yang merupakan target dari kabupaten Tanggamus, yang mana hal tersebut merupakan salah satu syarat penting mewujudkan hal anak disegala bidang. \"Harapannya dengan konvensi hak anak ini. Semua peserta yang terdiri dari berbagai OPD ini paham, ada hak hak anak didalamnya, seperti misalnya dinas pendidikan yang terbayang mereka hanya gedung sekolahnya yang penting bagus, tetapi tidak ada hak hak anak yang juga harus dipenuhi selain itu, sehingga nantinya mereka tidak gagap lagi dalam penganggaran dan program di dinasnya masing-masing,\"pungkasnya.(iqb)
Sumber: