Bahas KIT, Gubernur Dijadwalkan Bertemu Pertamina

Bahas KIT, Gubernur Dijadwalkan Bertemu Pertamina

KOTAAGUNG--Kawasan Industri Tanggamus (KIT) masuk dalam skala prioritas rencana pembangunan menengah nasional (RPJMN) diluar pulau Jawa. Dalam waktu dekat ini pihak Pertamina akan segera melakukan pertemuan dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani. Hal tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto usai membuka muswawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Kamis (25/3). Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa dengan telah ditetapkannya oleh pemerintah pusat sebagai prioritas maka sudah barang tentu Pemprov Lampung akan mendukung penuh. \"Ini suatu kehormatan bagi provinsi Lampung, dan juga peluang bagi kita untuk meningkatkan keunggulan, daya saing, menciptakan lapangan pekerjaan, dan tentunya multiplayer efek lainnya,\"kata Sekdaprov. Sementara itu, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menerangkan bahwa semua lini bersinergi, baik kabupaten, provinsi serta terus berkoordinasi dengan pusat dan pihak lainnya agar pembangunan Kawasan Industri Tanggamus ini dapat terwujud. \"Mudah mudahan kawasan industri Tanggamus yang telah masuk dalam RPJMN kedua kalinya ini dapat segera terealisasi, karena multiplayer efeknya sangat banyak sekali untuk masyarakat, tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus melainkan juga untuk masyarakat Provinsi Lampung,\"terang bupati. Lalu progres KIT saat ini, menurut Bunda Dewi masih menunggu pihak yang akan melakukan pembangunan di wilayah tersebut, wewenangnya dalam hal ini adalah Pertamina yang berkoordinasi dengan Pemprov Lampung. \"Harapannya ada titik terang sehingga pembangunan bisa segera dilaksanakan, kami Pemkab Tanggamus akan menindaklanjuti, sesuai dengan apa yang menjadi kewenangan dari kabupaten dan kami berharap adanya dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanggamus agar pembangunan KIT ini dapat segera terwujud,\"pungkas bupati. (iqb)

Sumber: