Dinas PMD Jalin Kerjasama Dengan BRI

Dinas PMD Jalin Kerjasama Dengan BRI

KOTAAGUNG--Pemkab Tanggamus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank BRI Cabang Pringsewu. Penandatanganan yang disaksikan langsung Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, S.E,M.M tersebut berlangsung di Sekretariat Pemkab setempat, Senin (12/4). Bupati Tanggamus Dewi Handajani berharap perjanjian kerjasama (PKS) yang bertujuan untuk penyaluran dana desa (DD) serta bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) tersebut dapat bermanfaat dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. \"Masyarakat Tanggamus yang menerima dana BLT juga akan sangat terbantu dan dimudahkan karena nantinya masyarakat menerima BLT DD akan dibuatkan rekening dan ATM baru bagi yang belum ada dan dengan adanya kerjasama ini masyarakat penerima semakin dipermudah dalam proses pencairannya,\"ujar bupati. Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus Faturahman,S.H, menambahkan bahwa PKS tersebut bertujuan untuk mempermudah serta membantu kepala pekon dalam proses pencarian, selain DD PKS tersebut juga menurutnya membantu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan kendala dapat segera diatasi. \"Ini sebagai upaya pemerintah melalui Dinas PMD untuk membantu dan mempermudah kepala pekon dan keluarga penerima manfaat BLT DD, sehingga kendala terkait dengan pembuatan rekening, maupun ATM atau lainnya dapat segera teratasi dan semua proses dapat berjalan dengan sebagai mana mestinya,\"terangnya. Sementara itu, Pimpinan Bank BRI Cabang Pringsewu Nur Adi Iscahyadi menjelaskan bahwa BRI menjadi salah satu bank bekerjasama dengan Pemkab Tanggamus untuk penyaluran DD. Dalam proses pencarian yang tertuang dalam PKS tersebut harus mendapat rekomendasi dari camat sehingga lebih terkontrol. \"Tentu kita harus menjaga akuntabilitas, sehingga dana desa yang disalurkan oleh pusat maupun daerah yang bersumber dari APBN dan juga APBD ini dapat digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan di pekon pekon,\"ujarnya. (iqb)

Sumber: