Pemudik Wajib Lapor agar Didata dan Dicek Kesehatanya

KOTAAGUNG - Pemudik yang datang ke Pekon Kotabatu, Kecamatan Kotaagung, harus lapor ke satuan tugas percepatan Covid-19 di pekon setempat untuk didata dan diperiksa kesehatannya. Pj Kepala Pekon Kotabatu Ermunaidi mengatakan, pendataan dan pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 jelang Hari Raya Idul Fitri. \"Pendataan dan pemeriksaan ini dipimpin bidan desa, Bhabinkambtibmas dan Bhabinsa. Jadi setiap warga yang pulang dari luar daerah harus lapor untuk di data dan di cek suhu tubuhnya,\" katanya. Ermunaidi menjelaskan beberapa hari belakangan ini memang ada sejumlah pemudik yang datang ke Pekon Kotabatu. Adapun pemudik yang sudah dilakukan pendataan yakni berjumlah sekitar 20 orang. \"Dan kami juga meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mecegah penyebaran Covid-19,\" pungkasnya. (uji)
Sumber: