BPC HIPMI Tanggamus Santuni Anak Yatim dan Berbagi Ratusan Paket Takjil
KOTAAGUNG--Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI) Kabupaten Tanggamus Bersama Ikatan Muli Mekhanai Kabupaten Tanggamus ( IMMAT) melakukan kegiatan bakti sosial (Baksos) berupa pembagian ratusan paket takjil dan menyatuni anak yatim. Hal ini tentunya patut diapresiasi, sebab meskipun bulan Ramadhan diwarnai Pandemi Covid-19 namun semangat berbagi antara warga Kabupaten Tanggamus tidak pudar. Para generasi milenial ini membagikan takjil kepada masyarakat sebagai rasa ucapan syukur atas keberkahan bulan Ramadhan dan rasa empati terhadap keprihatinan di tengah masa pandemi. Menurut Ketua Badan Pengurus Cabang HIPMI Kabupaten Tanggamus Fandi Ahmad Damsyik S.Hut M.Hut, Yang didampingi oleh Sekretaris Umum Frederikus Dimas Beserta Bendahara Umum Agung Setyo Utomo, ST., MM Pelaksanaan kegiatan pembagian takjil secara gratis kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Tanggamus ini dilaksanakan selama tiga hari dimulai sejak hari Jumat 6 Mei 2021 sampai dengan hari Minggu 8 Mei 2021. Kegiatan yang dipusatkan di dua kecamatan yakni Kotaagung dan Gisting ini sasarannya para pengguna jalan yang melintas di seputar jalur dua kota agung dan juga jalan lintas barat kecamatan gisting. Selain para pengguna jalan takjil ini juga dibagikan kepara warga binaan yang ada di Rutan Kotaagung dan juga jamaah dibeberapa masjid. Fandi juga menjelaskan bahwasanya kegiatan yang dilaksanakan ini adalah agenda rutin silaturahmi selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Fandi berharap dengan adanya acara pembagian takjil secara gratis yang dipusatkan di dua Kecamatan ini dapat meringankan beban masyarakat yang dilanda Covid-19. Dalam kesempatan ini juga Fandi mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap selalu memakai masker dan menjaga imun tubuh agar kita semua yang ada di kabupaten Tanggamus bisa berkarya secara nyata meski Covid-19 masih melanda. \"Dalam momentum silaturahmi ini adalah waktu yang tepat memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi larangan mudik lebaran dan informasi penutupan objek wisata Kabupaten Tanggamus. Karena ini sifatnya mandatory dan memiliki sanksi yang tegas,\"ujar Fandi. Dalam kesempatan itu, Fandi mengapresiasi keseriusan Pemkab Tanggamus dalam menangani penyebaran Virus Covid 19. \"Buktinya Tanggamus menjadi salah satu dari empat (kabupaten/kota) yang berstatus zona kuning (resiko kenaikan kasus Covid 19 rendah), \"ucap Fandi.(rls/ral)
Sumber: