Disos Gelar Rapat Asistensi Percepatan Perbaikan DTKS

Disos Gelar Rapat Asistensi Percepatan Perbaikan DTKS

GISTING--Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Tanggamus. Lakukan Rapat kegiatan asistensi percepatan perbaikan data pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Kamis (1/7) dibalai pekon Landsbaw, Kecamatan, Gisting. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tanggamus Zulfadli mengatakan, kegiatan asistensi percepatan perbaikan DTKS tersebut melibatkan camat, suvervisor Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), Koordinator program keluarga harapan (PKH),Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Koordinator Puskesos. \"Dasar kegiatan tersebut ialah Surat No: 460/257329.V/2021 Perihal rapat asistensi percepatan perbaikan data pada DTKS, yang disampaikan oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani melalui Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, menindaklanjuti surat Sekretaris Jendral Kemensos, No: 1115/1/DI.02/6/2021 tanggal 25 Juni 2021 perihal percepatan perbaikan data pada DTKS,\"kata Zulfadli, didampingi Kabid Pengembangan Sosial Dinsos Andi Kholil. Zulfadli menerangkan, bahwa dalam kegiatan DTKS tersebut. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, serta Pemkab Tanggamus menginginkan agar percepatan perbaikan data DTKS dapat dilakukan, hal itu bertujuan agar supaya data penerima bantuan hingga ketingkat bawah tepat sasaran, terlebih DTKS merupakan dasar dari sumber segala bantuan. \"Jadi yang selama ini, tidak tepat sasaran baik itu bantuan PKH, BPNT dan lain sebagainya itu semua akan diperbaiki maka daripada itu kita lakukan kegiatan ini agar supaya data penerima bantuan kedepannya sinkron,\"terangnya. Mantan Kepala Diskoperindag tersebut menjelaskan, bahwa perbaikan DTKS tersebut juga menjadi intruksi Bupati Tanggamus. Bupati menurut Zulfadli menginkan segala jenis bantuan dapat dirasakan oleh masyarakat. \"Jadi nantinya, Puskesos, berkoordinasi dengan TKSK dan Pendamping PKH, melakukan perbaikan data secara rill dilapangan, data tersebut berdasarkan usulan dari pekon, yang disahkan melalui musyawarah pekon, nantinya ada surat pertanggungjawaban mutlak dari kakon dan camat terkait data tersebut,\"imbuhnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maradona mengatakan prinsipnya Disdukcapil mendukung apa yang menjadi prioritas Dinas Sosial terkait DTKS. \"Jadi apapun terkait dengan Disdukcapil baik NIK yang belum aktif, atau perubahan data kartu keluarga akan kita bantu termasuk penerima DTKS yang telah meninggal dunia perlu penerbitan akte kematian dan lain sebagainya, Dinsos punya target waktu perbaikan DTKS sampai 25 Juli dan kita siap membackup,\"tandasnya. (iqb)

Sumber: