Rutan Bersama Lapas Teken MoU Dengan Polres dan Kodim

Rutan Bersama Lapas Teken MoU Dengan Polres dan Kodim

KOTAAGUNG--Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotaagung, Lapas Kelas II B Kotagung bersama Polres dan Kodim 0424 Tanggamus sepakat dalam menjalin kerjasama dalam hal peningkatan keamanan. Kerjasama empat instansi tersebut kemudian dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) yang diadakan di Rutan Kota Agung. Pejabat yang tanda tangan yakni Karutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh, Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arman Aris Sallo, serta Kasat Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi. Sobirin menyambut baik kegiatan tersebut dan terimakasih atas sinegritas yang terjalin selama ini. Setelah ini akan diperkuat lagi kerjasama demi keamanan Rutan dan Lapas Kota Agung \"Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik, antara Rutan dan Lapas Kota Agung dengan Kodim 0424 Tanggamus dan Polres Tanggamus,\" kata Sobirin. Sementara itu Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman menambahkan, pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah dilaksanakan, namun diformalkan lagi dalam bentuk dokumen, \"Dengan MoU ini harapan sinergitas dapat kita tingkatkan dimasa yang akan datang,\" terang Beni. Ia menambahkan, Rutan dan Lapas Kota Agung berisi ratusan warga binaan. Itu tidak sebanding dengan jumlah petugas. Untuk itu sangat diperlukan bantuan personel dari Polri dan TNI dalam menjaga keamanan. \"Mohon Polres dan Kodim Tanggmus untuk sering patroli lalu memantau lapas dan rutan. Sebab di dalamnya berisi ratusan narapidana. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,\" ujar Beni. Ia pun menyebut, kondisi alam, sekarang juga sering terjadi gempa. Sedangkan warga binaan terkunci dalam kamar. Jika suatu saat terjadi gempa besar maka perlu bantuan personel Polres dan Kodim Tanggamus untuk pengamanan. Lantas kondisi pandemi Covid-19 juga harus diwaspadai oleh rutan dan lapas. Jangan sampai terjadi klaster baru Covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Permohonan dukungan keamanan didukung Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo yang sangat mengapresiasi MoU, dan mengharapkan koordinasi harus dilanjutkan demi keamanan dan ketertiban. \"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Rutan dan Lapas Kota Agung. Semoga adanya MoU ini terjalin koordinasi antara Rutan, Lapas, Kodim dan Polres Tanggamus dan terus ditingkatkan serta melanjutkan komitmen bidang keamanan dan ketertiban,\" ujar Arman. Selanjutnya salah satu bahasan MoU tersebut adalah kerjasama pengamanan, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap markoba (P4GN) serta pembinaan lainnya bagi warga binaan. Menurut Kasatnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, pihaknya ke depan akan adakan pembinaan ke warga binaan terkait pencegahan narkoba. \"Kedepan kami akan sosialisasi berikan bimbingan agar warga binaan jangan salah gunakan narkoba. Dan jangan pernah coba selundupkan narkoba ke rutan dan lapas,\" ujar Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.(ral)

Sumber: