Heni Susilo Kembali Sosialisasikan Perda Tentang AKB

Heni Susilo Kembali Sosialisasikan Perda Tentang AKB

GISTING--Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Heni Susilo melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung No 3 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid 19, di Saung Serumpun Padi Kecamatan Gisting, Sabtu (10/7). Dalam, kegiatan Sosperda tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Tanggamus l, Nursalim Ahyono, masyarakat Kecamatan Gisting yang beberapa diantaranya merupakan calon panitia kurban di musala dan masjid. Dalam penyampaiannya dihadapan konstitiuen Heni menyebut jika dengan adanya Perda Provinsi Lampung No 3 tahun 2020 sebagai landasan untuk menguatkan kembali kesadaran menerapkan protokol kesehatan (prokes) sampai menjadikan prokes itu karakter hidup. \"Prokes itu menyenangkan dan menyehatkan, sehingga lekas pulih dan bangkit dari dampak wabah ini, pulih dan bangkit kesehatan masyarakat, pulih dan bangkit produktifitas semua sektor kehidupan, sektor pendidikan, sektor ekonomi umum dan juga UMKM, petani, buruh, pedagang dan seluruh sektor nadi kehidupan ini,\"kata Heni. Kemudian Heni juga menilai bahwa kesadaran warga Gisting dalam adaptasi kebiasaan baru khususnya penerapan prokes di tengah Pandemi Covid-19 sudah mulai membaik, seiring dengan lebih baiknya sosialisasi dan edukasi yang disampaikan selama ini. \"Terbukti kemarinu ada kesadaran salah satu panitia hajatan membongkar tenda yang telah terpasang dan memutuskan untuk tidak melanjutkan acara resepsi pernikahan seperti yang telah direncanakan sebelumnya,\"pungkas politikus PKS itu.(ral)

Sumber: